Tutup
Ekonomi

Kejahatan Digital Perbankan Makin Marak, Yuk Kenali Ciri-cirinya

×

Kejahatan Digital Perbankan Makin Marak, Yuk Kenali Ciri-cirinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Keamanan moblie banking harus ditingkatkan seiring dengan melesatnya transaksi digital banking, - BNI

PALU, Kabar Selebes – Di era keuangan digital saat ini, masyarakat makin dimanjakan dalam bertransaksi. Jika dulu transaksi konvensional menjadi alat utama di tengah masyarakat, maka semakin berkembangnya jaman transaksi keuangan tentu juga semakin berkembang kearah yang lebih simpel.

Dari data yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indeks inklusi keuangan di Indonesia sejak tahun 2013 hingga tahun 2019 makin menunjukkan perkembangan drastis. Dimana pada tahun 2013 indeks inklusi kita hanya 59,74 persen. Lalu pada tahun 2016 naik menjadi 67,8 persen dan naik drastis menjadi 78,9 persen pada tahun 2019.

Advertising

Sayangnya, kenaikan itu berbanding terbalik dengan tingkat literasi keuangan yang masih relatif rendah di posisi 38,03 persen. Bahkan, indeks literasi digital masih 3,49 persen.

“Jadi tidak usah heran di dunia keuangan kita kami analogikan tidak pakai helm ke mana-mana dan tak sadar akan keamanan atau melanggar-aturan-aturan atau tata cara bersiber ria dalam bertransaksi keuangan baik yang dilakukan oleh nasabah kita maupun orang-orang yang memanfaatkan kelengahan rendahnya literasi atau pemahaman itu tadi,” kata Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran dalam workshop  “Literasi Keamanan Digital Perbankan, Peduli Lindungi Data Pribadi” yang digelar BNI dan AMSI, Jumat (19/8/2022).

Jika dilihat dari data yang dikeluarkan oleh Kominfo pada tahun 2021, pengguna internet di Indonesia sebanyak 202,35 juta pengguna atau 76,8 persen dan menjadi peringkat ketiga terbanyak di Asia. Data itu juga mencatat bahwa kaum milenial memiliki potensi yang tinggi dalam menggunakan layanan keuangan digital yakni 95 persen milenial telah memiliki smartphone dan 49 persen telah menggunakan internet banking.

Masifnya penggunaan internet dalam bertransaksi keuangan membuat munculnya kejahatan-kejahatan perbankan yang baru. Hal ini tentu tak lepas dari tingginya kebutuhan teknologi digital namun tidak dibarengi dengan literasi yang memadai.

“Risiko yang kita hadapi di era digital ini adalah kebocoran data, serangan siber ataupun akses ilegal yang mampu mengganggu keamanan data dan informasi serta potensi meningkatnya aktifitas pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Horas V.M. Tarihoran.

Silakan komentar Anda Disini….