Tutup
Sulawesi Tengah

Kapolres Tolitoli Pimpin Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Pelaku Lari Tunggang Langgang

×

Kapolres Tolitoli Pimpin Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Pelaku Lari Tunggang Langgang

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, KabarSelebes- Tim Gabungan Polres Tolitoli dan Polsek Galang yang dipimpin langsung Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy pada Kamis 19 Juli 2018 sekira pukul 16.00 wita, melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam di Dusun Batutu, Desa Tinigi, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli. Dari penggerebekan tersebut sejumlah pelaku lari tunggang langgang ke persawahan saat polisi mendatangi TKP.

Advertising

Pantauan Kabar Selebes.Id di TKP , terlihat sebanyak 47 kendaraan bermotor roda dua ditinggalkan para pemiliknya saat tim gabungan yang dipimpin Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy mendatangi lokasi yang biasa dijadikan tempat judi sabung ayam dimana lokasinya tersebut bersebelahan dengan batas Desa Tinigi dan Desa Tende

Sementara itu Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy menuturkan, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di wilayah Desa Tinigi Kecamatan Galang, dirinya langsung menyikapi laporan tersebut dan turun ke TKP dimana lokasi yang dijadikan judi sabung ayam berjarak 500 meter dari jalan raya.

“Saat kami tiba di TKP seluruh kendaraan roda dua ditinggalkan pemiliknya dimana saat digerebek para pelaku  berhamburan dan terjadi kejar mengejar antara anggota polres menuju  kepersawahan dan gunung,” Jelas AKBP M. Iqbal Alqudusy kepada KabarSelebes Id.

Menurut orang nomor satu di Polres Tolitoli itu, diduga judi sabung ayam tersebut melibatkan para pelaku lintas Kabupaten yaitu Tolitoli, Donggala dan Buol. Dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 10 orang yang diduga pemain judi ayam dua unit mobil, 47 unit sepeda motor dan 17 ekor ayam yang di gunakan pelaku untuk permainan judi sabung ayam.

“Nantinya kita lidik terhadap kepemilikan motor yang di sita, apakah yang bersangkutan menonton atau ikut terlibat judi sabung ayam “tukasnya.

Dari 10 pelaku yang ditangkap diantaranya empat orang merupakan warga Desa Tinigi, Kecamatan Galang masing-masing Alimudin, Awaludin, Masseng, serta Candra sementara dua orang warga Desa Tende yakni Masnur dan dan Hartono, satu pelaku warga Desa Ginunggung bernama Lacanna, Sementara tiga pelaku asal Kabupaten Buol yakni Arimin warga Desa Buminipa Kecamatan Biau, Herminton warga Desa Modo, Kecamatan Bukal,serta Safri H Kotae warga Kelurahan Leok Dua, Kecamatan Biau yang merupakan oknum ASN di Kecamatan Lakea.

Setelah dilakukan penyitaan barang bukti dan 10 pelaku diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Tolitoli dengan menggunakan empat unit truk untuk mengangkut kendaraan bermotor yang disita.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….