Tutup
PilkadaRegional

Pilkades di 51 Desa di Parimo Ditunda, Kepala DPMPD : Pelaksanaannya di 2021

×

Pilkades di 51 Desa di Parimo Ditunda, Kepala DPMPD : Pelaksanaannya di 2021

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPD Kabupaten Parimo, Fit Dewana.

PARIMO, Kabar Selebes – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulteng yang dijadwalkan pada Oktober 2020, terpaksa ditunda pelaksanaannya.

Hal itu, disebabkan kondisi pandemi virus Covid-19 dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Advertising

“Penundaan itu, juga berdasarkan surat edaran (SE) pemerintah pusat dan Gubernur Sulteng terkait pandemi serta pelaksanaan Pilkada. Rencananya Pilkades serentak tersebut dilaksanakan di bulan Maret 2021 mendatang,” ujar Kepala DPMPD Kabupaten Parimo, Fit Dewana saat dihubungi via telepon, Jum’at (2/10/2020).

Dijelaskannya, Pilkades serentak yang ditunda pelaksanaannya di tahun ini, tahapan penetapan calonnya sudah berjalan.

Sedangkan anggaran pelaksanaan Pilkades, kata dia, sudah diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dengan total masing-masing senilai Rp20 Juta.

“Masing-masing Desa yang ditunda pelaksanaan Pilkadesnya di tahun ini, anggarannya sudah kami serahkan kepada setiap penyelenggaranya. Makanya tahapan penetapan calonnya sudah dilaksanakan,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak bagi 51 Desa yang ditunda tersebut akan digabungkan dengan 20 Desa, yang masa jabatannya berakhir di 2021.

Sehingga, Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Maret 2021 mendatang ditotalkan sebanyak 71 Desa.

“Perkiraan sementara, ada 20 Desa yang akan berakhir masa jabatan kepala desanya di 2021 mendatang. Pengusulan anggaran pelaksanaan Pilkadesnya akan dilakukan di Desember 2020,” terangnya. (rlm/fma)

Laporan : Roy L. Mardani

Silakan komentar Anda Disini….