PALU, Kabar Selebes – Kapolres Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riza Faisal, sebagai pelaksana keamanan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota setempat dengan tegas menyatakan tak ada iring-iringan pendukung apalagi mengadakan konser selama masa kampanye.
Hal itu dijelaskannya ketika menghadiri deklarasi damai menjelang tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Palu.
“Hal itu bertujuan agar Pilkada 2020 nanti berjalan dengan baik, aman serta kondusif meski dalam situasi pandemi Covid-19,”ungkapnya saat deklarasi damai di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sabtu (26/9/2020).
“Termasuk batasan batasan peserta kampanye, tidak boleh arak arakan apalagi gelar konser, semuanya sudah tertuang dalam deklarasi damai juga menjalankan Maklumat Kapolri, nomor 3 / XI / 2020 itu,” tambahnya.
Kata Faisal, pihaknya akan terus mengawal pengamanan dari tahapan pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan pihak KPU termasuk penegakan hukum di dalamnya.
“Apalagi tinggal beberapa bulan saja puncak Pilkada dilaksanakan, kita terus memantapkan situasi dalam situasi bersama TNI dan pihak-pihak yang terkait,” jelasnya.
Demikian, Kapolres mengharapkan pengusung ke empat Pasangan calon (Paslon) sudah harus jelas mengatur aturan pelaksanaan selama proses kampanye.
“Selain itu ada rambu rambu bagaimana cara kampanye atau apapun bentuknya harus diikuti,”jelasnya.
Deklarasi damai yang digelar itu melibatkan beberapa instansi terkait seperti KPU, Badan pengawas pemilu (Bawaslu), Kodim 1306/ Donggala, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta empat Paslon yang akan bertarung. (rkb/ap)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang