PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palu menggelar deklarasi kampanye damai menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, Sabtu (26/9/2020).
Agus Salim Wahid selaku ketua KPU Palu pada kesempatan itu mengingatkan para pasangan calon (Paslon) untuk mengoptimalkan kampanye melalui media daring (dalam jaringan) yang berlangsung mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
Hal itu sebagaimana termakhtub dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 13, yang membatasi jumlah peserta selama proses kegiatan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
“Kalau normal semula bisa kita adakan kampanye rapat umum, tetapi disituasi pandemi saat sekarang ini kampanye rapat umum itu tidak bisa lagi diadakan. Kampanye-kampanye yang didorong itu adalah kampanye melalui media daring,” jelasnya.
Selain itu ia mengimbau untuk para paslon untuk tidak mengumpulkan banyak massa selama melaksanakan kampanye.
Apalagi kata dia pada PKPU 13 telah diatur batas jumlah peserta dalam setiap kegiatan hanya berjumlah maksimal 50 orang.
“Jika lebih dari 50 orang sangsinya seperti yang dikatakan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) bahwa akan diberikan sangsi peringatan tertulis, jika peringatan itu tidak diindahkan akan dibubarkan,” tegasnya.
Olehnya melalui penandatanganan fakta integritas pencegahan Covid-19 dan kampanye damai diharapkan para paslon menerapkan protokol Covid-19 selama menggelar kegiatan.
Hal ini kata Agus utamanya dilakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Terlebih kata Agus banyak masyarakat pesimis dan beranggapan bahwa Pilkada tahun ini hanya akan menyebabkan bertambahnya kluster baru Covid-19.
“Karena mereka (Masyarakat) beranggapan bahwa pilkada ini justru akan memunculkan kluster baru, pelaksanaaan pilkada ini akan menggali kuburan saudara-saudara kita, tetapi insyaallah mudah-mudahan tidak seperti itu,” tandasnya.
Deklarasi damai itu diikuti oleh empat paslon Walikota dan Wakil Walikota beserta stakeholder terkait.
Diakhir prosesi para kandidat membacakan serta menandatangani fakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan kampanye Pilkada damai yang telah disediakan KPU. (ap/fma)
Laporan: Adi Pranata