Tutup
Pilkada

Covid-19, Relawan Merah Putih Pendukung Rusdy Mastura-Ma’mun Amir Batal Deklarasi

×

Covid-19, Relawan Merah Putih Pendukung Rusdy Mastura-Ma’mun Amir Batal Deklarasi

Sebarkan artikel ini
Dari kiri ke kanan, Ketua Relawan Merah Putih (RMP) Sulawesi Tengah Mahfud Masuara dan Sekretaris Takbir Larekeng memperlihatkan kartu tanda anggota RMP, Minggu malam. (Foto Patar)

PALU, Kabar Selebes – Relawan Merah Putih (RMP) Sulawesi Tengah pendukung pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur Rusdy Mastura-Ma’mun Amir membatalkan rencana deklarasi pada 24 September 2020 di Palu.

Ketua Umum RMP Sulawesi Tengah Mahfud Masuara mengatakan, pembatalan deklarasi tersebut karena khawatir dengan semakin meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di daerah ini. “Kami tidak ingin deklarasi yang direncanakan akan dihadiri 1.000 orang dari Palu, Sigi dan Donggala itu justru menjadi kluster penyebaran Covid-19,” kata Mahfud Masuara, Minggu malam (20/9/2020) di Palu.

Advertising

Bersama Sekretaris RMP Takbir Larekeng, Mahfud memilih fokus untuk menggarap untuk mencapai target dukungan 200 ribu pendukung atau anggota di empat wilayah. “Kita fokuskan Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong. Target masukkan dukungan 200 ribu suara untuk pasangan,” kata Mahfud.

Kenapa 200 ribu dukungan? Mahfud mengurai, pada Pilkada 2015 lalu, ‘head to head’ Longki Djanggola-Sudarto dengan Rusdi Mastura-Ihwan Datu Adam, ada selisih 200 ribu atas kemenangan pasangan Longki-Sudarto.

“Selisih suara itulah yang kemudian menjadi target RMP untuk memenangkan pasangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir di pilkada 2020,” kata Mahfud.

RMP menargetkan dukungan suara sbesar 75 ribu di Parigi Moutong, 50 ribu di Sigi dan Donggala dan sisanya di Kota Palu.

Dalam mendapatkan dukungan masyarakat, RMP memilih melakukan sosialisasi ‘door to door’ dan mengajak warga menjadi anggota RMP. “Cukup dengan memberikan kopian KTP, data akan diakses untuk dijadikan anggota dan diterbitkan kartu tanda anggota RMP Mengantisipasi hal itu, menggunakan barcode,” kata Sekretaris DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah itu.

Tambah Mahfud, merubah pola dengan relawan yang berKTA untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. KTA dengan basis NIK ini tidak akan bisa lagi didaftarkan di tempat lain. Saat ini sudah 70 ribuan KTA diterbitkan.

Kartu itu juga tidak àkan berhenti sampai pemilihan gubernur saja. Tetapi bila Cudy-Ma’mun terpilih, maka ini menjadi bargaining dengan pemerintah untuk dengan berKTA ini sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di sektor UMKM.

“Ini jadi posisi bargaining bila Cudi-Ma’mun terpilih untuk kepemtingan masyarakat,” kata Mahfud Masuara.

Bila ada KTP yang ternyata pemiliknya adalah pegawai negeri sipil, TNI dan Polri, maka akan ditolak dan tidak diterbitkan kartu anggota RMP. (Patar/fma)

Silakan komentar Anda Disini….