PALU, Kabar Selebes – Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Hadianto Rasyid-Reny Lamadjido resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (5/9/2020).
Hadianto yang merupakan Ketua DPD Hanura Sulteng, bersama pasangannya Reny lamadjido mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, tiba sekira pukul 11:30 Wita di Kantor KPU Palu.
Pantauan KabarSelebes.id, Hadianto–Reny mendaftar ke KPU dengan dikawal empat partai poltik. Dua partai pengusung yakni Hanura dan PKB, serta partai pendukung PSI dan Gelora.
Penyerahan berkas yang diterima oleh KPU selanjutnya dinyatakan memenuhi syarat, dan secara resmi telah dinyatakan diterima.
Dengan ini, Hadianto Rasyid telah tiga 3 kali mendaftarkan diri maju pada Pilkada Palu. Tahun 2010 maju sebagai calon Wakil Walikota, selanjutnya tahun 2015 maju sebagai Calon Walikota.
Hadianto selalu gagal dari dua kali pertarungan, dimana pilkada terakhir tahun 2015, hanya mampu menempati posisi kedua, terpaut 2 persen dengan perolehan suara pemenang.
“Hari ini kita boleh termotivasi. Berdasarkan survei yang dilaksanakan semua partai politik, alhamdulilah posisi kita terpaut jauh dari posisi dua,” kata Hadianto dihadapan simpatisan usai mendaftar.
Demikian, dengan menggandeng Reny Lamadjido, Hadianto optimis pada pilkada 2020. Ia berharap mendapat dukungan sebanyak-banyaknya dari masyarakat kota Palu untuk menang pada pilkada kali ini.
Terpisah, Ketua KPU Palu Agus Salim Wahid menyatakan, memasuki hari kedua pendaftaran Pilkada Palu, telah ada 3 pasangan yang mendaftar.
“Kita masih menunggu di hari terakhir kita buka mulai pukul 8 sampai pukul 00 (24:00 Wita),” terangnya.
“Kemudian tahapan berikutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan juga verifikasi syarat calon, kemudian tanggapan dari masyarakat,” tambahnya.
Pembukaan pendaftaran sesuai jadwal akan dilakukan mulai tanggal 4-6 September 2020. Agus Salim menyatakan, masih menerima dan menunggu pasangan lain, kemudian akan ditetapkan sebagai calon pada tanggal 23 September nanti. (ap/fma)
Laporan : Adi Pranata