PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi faktual bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan. Sejauh ini hanya ada satu pasangan calon (paslon) perseorang yang sampai pada tahapan verifikasi faktual dan akan direkap hasilnya di masing masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau kecamatan yang ada pendukungnya.
Ketua KPU Sigi Hairil mengatakan, pasangan bakal calon perseorang yang memasuki tahapan verifikasi faktual itu adalah Ilyas Nawawi dan Uhut Hutapea.
“Nantinya kita akan plenokan di tingkat PPK di wilayah masing masing itu dari dari tanggal 13 sampai dengan 20 Juli, adapun Paslon yang dimaksud yakni Ilyas Nawawi dan Uhut Hutapea,” kata Hairil yang dihubungi Kamis (16/7/2020).
Rekapitulasi hasil verifikasi faktual itu kata Hairil akan diplenokan di KPU Sigi pada tanggal 20-21 Juli mendatang. (abd)
Laporan : Abdee Mari