Tutup
EkonomiPilihan

Resmikan Kantor DPMPTSP Sulteng, Kepala BKPM: Pengusaha Tidak Boleh Mengatur Pemerintah

×

Resmikan Kantor DPMPTSP Sulteng, Kepala BKPM: Pengusaha Tidak Boleh Mengatur Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Kepala.BKPM RI Bahlil Lahadalia didampingi Wakil Gubernur Sulteng H Rusli Dg Palabbi dan disaksikan Kepala Dinas DPMPTSP Christina Sandra Tobondo serta Wakil Ketua DPRD Sulteng H Muharram Nurdin menyaksikan penandatanganan prasasti peresmian Kantor DPMPTSP Sulteng, Rabu, 15 Juli 2020. (Foto Humas)

PALU, Kabar Selebes – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia menegaskan, Sulawesi Tengah adalah daerah tujuan investasi. pengusaha tidak boleh mengatur pemerintah tapi pemerintah yang mengatur pengusaha.

Hal itu dikatakan Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadia pada peresmian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tengah, Rabu, 15 Juli 2020 di Kota Palu.

Advertising

Menurut Bahlil, pihaknya telah melakukan penandatanganan kerjasama dan MoU dengan Kejaksaan Agung dan Kapolri dihadapan Presiden terkait kmudahan dalam melakukan investasi.

“Tahun 2020, merupakan masa investasi yang paling sulit karena dalam masa pandemi covid 19, sebutnya.

Dengan tegas, Kepala BKPM RI meminta setiap investor untuk mnggandeng pengusaha lokal dan UKM sesuai perintah Presiden.

Dengan momentum reformasi, perijinan agar dipermudah dengan sungguh-sungguh, Kepala BKPM RI juga mengapresiasi atas peluncuran MPP.

Pada kesempatan itu, Bahlil bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H Rusli Dg Palabbi dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sstu Pintu  (DPMPTSP) Christina Sandra Tobondo meresmikan Kantor DPMPTSP yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti dilanjutkan dengan peninjauan lokasi kantor.

Selain peresmian Kantor DPMPTSP sekaligus juga dilaksanakan Lounching Mal Pelayanan Publik sebanyak 14 counter, dengan total 256 layanan.

Sebelum peresmian kantor dan Launching Mal diawali pemutaran video penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola serta penyerahan piagam penghargaan TP4T kepada Kejati Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur H Rusli Dg Palabbi menyampaikan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan merupakan prioritas pemerintah saat ini, untuk itu salah satu perbaikan kualitas pelayanan adalah sarana dan prasarana pelayanan perizinan yang harus memenuhi norma standar gedung yang memadai.

Untuk itu pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya dan telah mempunyai gedung penyelenggaraan serta mal pelayanan publik yang representative, di mana Sulawesi Tengah merupakan pemerintah provinsi yang kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta yang memiliki Mal pelayanan publik dan saat ini Mal pelayanan publik bergabung dengan pemerintah Kota Palu dan inovasi tersebut merupakan yang pertama di Indonesia.

“Untuk itu pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan dan melaksanakan peresmian atas selesainya dan beroperasinya gedung kantor dinas penanaman modal dan PTSP provinsi Sulawesi Tengah dan launching mal pelayanan publik yang representative karena letaknya berada di jantung ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah,” sebut Rusli.

Dia juga mengapresiasi atas peresmian gedung baru sebagai aset operasional penting yang menunjang kinerja penyelenggaraan pelayanan perizinan dan pelayanan publik di provinsi Sulawesi Tengah, dengan harapan bangunan tersebut bukan hanya megah dari fisiknya akan tetapi bagaimana sebagai abdi bangsa dan negara, kita dapat melayani masyarakat secara optimal dan menjadi perekat silaturahmi sehingga public merasa puas dengan jasa layanan yang diberikan serta berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi terlebih lagi di masa pandemi covid 19.

Rusli juga menghimbau kepada seluruh kementerian dan lembaga serta OPD terkait yang melaksanakan pelayanan perizinan dan nonperizinan dan stakeholder penyelenggara layanan kiranya segera melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam melakukan pelayanan dengan menempati tempat yang ada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Lebih lanjut dikatakan, mencermati fenomena dan dinamika perpindahan ibukota negara, tentu akan memberi keuntungan sekaligus berkah bagi Sulawesi Tengah yang menjadi tetangga langsung Provinsi Kalimantan Timur. Dengan lokasi ibukota baru, Sulawesi Tengah harus mengambil peran dimulai dengan melakukan pelayanan prima dan menjadi model penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan di kawasan Indonesia Timur. (hms/ptr)

Laporan : Pataruddin

Silakan komentar Anda Disini….