Tutup
Pilkada

KPU Palu Masih Verifikasi Syarat Dukungan Zainuddin – Nursalam

×

KPU Palu Masih Verifikasi Syarat Dukungan Zainuddin – Nursalam

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Palu Iskandar

PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, terus melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palu Zainuddin Tambuala-Nursalam, yang maju melalui jalur perseorangan.

Verifikasi sendiri dilakukan setelah bakal pasangan itu menyerahkan 10 box plastik berisi dokumen persyaratan pendaftaran, yang diserahkan pada batas akhir penyerahan syarat dukungan Minggu (23/02/2020) malam.

Advertising

“Bakal calon Zainuddin Tambuala-Nursalam dan timnya diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Palu setelah sebelumnya melakukan registrasi. Dokumen yang dibawa kemudian diterima oleh Ketua KPU Kota Palu didampingi empat komisioner,” kata Komisioner KPU Palu Iskandar ditemui, Senin (24/02/2020).

Dari hasil pemeriksaan cepat yang dilakukan oleh tim Helpdesk KPU bersama LO atau tim penghubung bakal calon, tercatat ada 21.908 syarat dukung dalam bentuk fisik dalam formulir B.1.KWK. Sementara yang terinput di sistem informasi pencalonan (SILON) B.1.1-KWK sebanyak 21.558 dukungan.

Proses verifikasi sendiri akan terus dilakukan hingga batas akhir pada 26 Februari pukul 24.00 Wita, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019.

Olehnya KPU Palu menyampaikan kepada bakal Paslon Zainuddin-Nursalam untuk mengatur tim yang akan membantu jasa penghubung (LO) agar dapat bekerja cepat.

“Selanjutnya KPU akan menentukan status apakah syarat dokumen Bakal Paslon diterima atau ditolak. Jika diterima maka akan berlanjut ke proses verifikasi administrasi. Namun jika ditolak maka proses di KPU Palu berhenti,” tegas Iskandar.(Sobirin)

Silakan komentar Anda Disini….