PALU, Kabarselebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu menila perlu adanya peran dari seluruh elem masyarakat terkait adanya temuan material hunian bagi penyintas yang tidak sesuai standar, oleh Danrem 132/Tadulako dan Kapolda Sulteng saat melakukan Inspeksi mendadak pada kamis (5/12/2019).
Salah satu anggota DPRD palu, Nanang, mengaku sangat mennyayangkan sikap dari oknum pelaksan pembangunan hunian tersebut. Menurutnya hal ini tidak dapat ditolerir, dan perlu adanya sanksi tegas dari pihak penanggung jawab.
“Ini ibarat orang sudah jatuh tertimpa tangga, semua komponen masyarakat pasti mengecam hal ini. Apapun nama oknum pelakunya, ini harus di sanksi. Jangan dipakai lagi,”ungkapnya saat dikonfirmasi via telefon pada jum’at (6/12/2019).
Lebih jauh wakil ketua komisi C DPRD palu yang membidangi pembangunan ini mengaku, dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan seluruh Legislator lainnya. Sebab permasalahan ini tidak dapat diselesaikan secara perseorangan, keterlibatan seluruh elemen sangat diperlukan.
Dirinya juga menyarankan, agar sidak dilakukan di lokasi pembangunan hunian tetap. Sebab tidak menutup kemungkinan, terjadi kasus serupa yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Menyelesaikan masalah ini perlu adanya kolaborasi antar seluruh elem, bila perlu kita turun bersama. Insyaallah senin saya akan komunikasikan, Karena pengawasan tidak hanya harus berdasarkan struktural. Sebab saya yakin dan percaya, masalah ini baru sebagai kecil yang di dapatkan, pasti masih banyak hal lain yang mungkin kita tidak tau. Nanti kita usulkan tinjau juga itu Huntap,”tegasnya.
Ungkap serupa juga di sampaikan Anggota DPRD palu lainnya Rusman Ramli. Ia menilai peningkatan pengawasan dalam proses rehab dan rekonstruksi ini perlu ditingkatkan. Dirinya juga menyarankan perlu adanya lembaga pengawas khusus yang mengawasi mutu pekerjaan.
“Pengawasan terhadap Aplikator yang harus diperketat dan harus ada lembaga atau instansi teknis yang mengawasi mutu pekerjaan mereka.
Dan harus ada sanksi keras terhadap Aplikator karena sesuai hasil sidak ditemukan bahan dan mutu tidak sesuai spesifikasi (tidak mengikuti standar),”jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya Danrem 132/Tadulako dan Kapolda Sulteng saat melakukan Inspeksi mendadak disejumlah lokasi pekerjan pembangunan hunian bagi korban bencana yang ada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, yang menemukan spek pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar, diduga dilakukan oleh kontraktor dan aplikator.(Sobirin)