Tutup
Ekonomi

Tarik Investasi, Pemerintah Bakal Roadshow kepada Investor

×

Tarik Investasi, Pemerintah Bakal Roadshow kepada Investor

Sebarkan artikel ini
Lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu
KEK PALU
Lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu

JAKARTA, Kabar Selebes – Pemerintah terus memacu pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi dan ekspor.

Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis seperti promosi kepada para pemodal mengenai iklim usaha yang kondusif di Indonesia dan perluasan pasar produk industri lokal ke kancah internasional.

Advertising

“Pemerintah akan mengadakan roadshow kepada investor potensial dan rating agency agar mereka mengenal Indonesia dan mengetahui regulasi-regulasi yang sudah diperbaiki terkait penciptaan iklim investasi yang baik,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (6/1/2018).

Airlangga menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi pembangunan sejumlah kawasan industri terpadu dengan fasilitas-fasilitas yang menunjang guna memudahkan para investor mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

Airlangga menargetkan, nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp 250,7 triliun pada 2018. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.

Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” jelas dia.

Sementara itu, menurut dia, proyeksi investasi di industri secara keseluruhan sektor manufaktur pada tahun ini sebanyak Rp 352 triliun.

“Dengan adanya investasi di sektor industri, tercipta lapangan kerja baru dan multiplier effect seperti peningkatan nilai tambah dan penerimaan devisa dari ekspor. Oleh karenanya, industri menjadi penunjang utama dari target pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.

Kementerian Perindustrian mencatat, ekspor industri pengolahan nonmigas sampai November tahun 2017 sebesar US$ 114,67 miliar atau naik 14,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sekitar US$ 100,36 miliar. Ekspor industri pengolahan nonmigas ini memberikan kontribusi hingga 74,51 persen dari total ekspor nasional sampai November 2017 yang mencapai US$ 153,90 miliar.

“Untuk menggenjot ekspor, diperlukan kemudahan akses pasar,” ujar Airlangga.

Dalam hal ini, pemerintah terus berunding untuk menyepakati perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia.

“Kalau hambatannya itu dikurangi, seperti bea masuk ekspor, kinerja indusri tekstil dan alas kaki kita akan ikut naik,” kata dia.

Airlangga menyampaikan, saat ini beberapa industri pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi. Misalnya, industri makanan dan minuman, industri kimia, industri berbasis hilirisasi baja, industri pulp dan kertas, dan industri perhiasan.

“Yang terpenting didukung dengan ketersediaan bahan baku dan harga energi yang kompetitif,” kata dia.

Lebih lanjut, guna mendongkrak daya saing manufaktur nasional, hal utama lainnya yang sedang diupayakan Kemenperin adalah memfasilitasi pemberian insentif fiskal kepada industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan membangun pusat inovasi di Indonesia.

“Dalam rapat terbatas, saya sampaikan bahwa Kemenperin sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan terkait pemberian tax allowance sebesar 200 persen untuk vokasi dan 300 persen untuk research and development,” kata dia.

Airlangga pun menyatakan, fasilitas insentif fiskal tersebut merupakan hasil benchmark dengan Thailand dan negara lain. Diharapkan, akan turut meningkatkan daya saing Indonesia dibanding negara ASEAN lain.

Apalagi, pengelolaan ekonomi di Tanah Air dinilai semakin membaik mulai dari peringkat ease of doing business yang melonjak ke posisi 72 pada 2017 dan peringkat layak investasi yang diberikan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P).(LIPUTAN6)

Silakan komentar Anda Disini….