Tutup
Pilkada

Pilkada 2020, Sejumlah Tokoh Mendaftar di 5 DPC PDIP di Sulteng

×

Pilkada 2020, Sejumlah Tokoh Mendaftar di 5 DPC PDIP di Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Sejak dibuka secara serentak di seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), pendaftaran bakal calon kepala daerah di PDI Perjuangan mendapat respons positif. Sejumlah tokoh langsung mengambil formulir pendaftaran di DPC dan DPD PDI Perjuangan.

Para tokoh itu ada yang mendaftar menjadi bakal calon bupati, walikota, wakil gubernur hingga bakal calon gubernur. Di empat kabupaten dan kota Palu, beberapa tokoh yang juga adalah kader partai berlambang banteng itu, sudah lebih dulu mengambil formulir bakal calon kepala daerah.

Advertising

Ketua Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan, Lasnardi Lahi mengatakan, sejak dibuka Kamis (5/9/2019), sejumlah nama-nama sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah. Rata-rata yang mengambil formulir itu adalah kader-kader PDI Perjuangan sendiri.

“Yang sudah mengambil formulir di DPC dan DPD antara lain Andi Frida untuk calon bupati Morut, Weni Bukamo untuk calon bupati Balut, Sri Lalusu dan herwin Yatim untuk calon bupati Banggai, Ashar Yahya untuk calon walikota Palu. Sementara yang masih kosong kader di Poso namun di Touna ada HM Rendy Lamadjido,” kata Lasnardi Lahi di sekretariat DPD PDIP Sulteng di Jl.Ahmad Yani Palu Jumat (6/9/2019).

Meski sudah ada bakal calon kepala daerah dari luar partai, menurut Lasnardi, PDI Perjuangan juga tetap membuka bakal calon internal susai peraturan partai yakni PP 024 tahun 2017.

Hari ini, DPD PDI Perjuangan Sulteng juga menerima sejumlah tim bakal calon gubernur Sulteng yang datang mengambil formulir. Ada tiga bakal calon yang sudah mengambil formulir, di antaranya tim Anwar Hafid, tim Hidayat Lamakarate dan tim Ahmad M Ali.

Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng Muharram Nurdin mengatakan, pendaftaran tidak dikenakan biaya dimana semua form disiapkan oleh partai tinggal diisi. Formulir pendaftaran bisa dibawa pulang dan dilengkapi dokumen persyaratan kemudian baru dikembalikan. Untuk pengembalian bisa sampai tanggal 18 September 2019.

“Pendaftaran terbuka untuk umum dan kader PDI Perjuangan. Seleksi atau penyaringan akan dilakukan DPP PDI Perjuangan setelah menerima hasil survey dari lembaga independen dan kredibel. Lembaga survey ditentukan sendiri oleh bakal calon tidak ditunjuk partai. Partai hanya merekomendir lembaga survey nya terserah calon yang mana yang akan digunakan,” kata Muharram.

Baik kader maupun umum semua akan diperlakukan sama dalam proses penjaringan dan penyaringan oleh DPP PDI Perjuangan. Ditingkat cabang dan DPD belum ada penyaringan hanya penjaringan, oleh karena itu semua pendaftar yang memenuhi syarat calon kepala daerah akan dikirim ke DPP Partai.(abdee)

Silakan komentar Anda Disini….