Tutup
Pilkada

Jelang Pilkada 2020, KPU Palu Evaluasi Fasilitas Kampanye

×

Jelang Pilkada 2020, KPU Palu Evaluasi Fasilitas Kampanye

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah pada 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, mulai menginventarisir sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pemilihan tersebut. Dimana dalam langkah awalnya, inveventarisir permasalah fasilitas Kampanye dengan mengacu pada Pemilu Serentak tahun ini mulai dilakukan secara serentak oleh seluruh penyelenggaraan yang ada di Indonesia, melalui rapat evaluasi.

Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid menjelaskan, langkah ini perlu dilakukan, agar pihaknya mendapat informasi dari seluruh pihak terkait, menyangkut hal apa saja yang perlu mendapat fasilitas Kampanye pada Pilkada 2020 mendatang, serta mengkoreksi permasalahan teknis yang pernah terjadi pada Pilkada 2015.

Advertising

“Untuk persiapan Pemilu 2020. KPU RI minta permasalahan di daerah sebagai dasar penyusunan regulasi pilkada 2020. Sehingga tidak terjadi masalah seperti tahun 2015,”jelas Agus, Selasa (6/8/2019)”

Dalam kesempatan ini beberapa hal teknis diusulkan oleh KPU Palu, terutama berkaitan pa APK bagi peserta pemilu, seperti penyedian, pemasangan dan pemeliharaannya, yang seluruh nya dibebankan kepada penyelenggara pada Pilkada 2015.

“2020 nanti kami usulkan KPU hanya sebatas menyerahkan APK. Selanjutnya pasang sendiri dan dirawat sendiri oleh peserta Pemilu,”ujarnya.

Dibagian lain, Agus mengaku pihaknya telah mengusulkan anggaran Untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 45 milyar kepada Pemerintah Kota. Dimana dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan logistik baru. Seperti bilik, kota suara, surat suara, serta kebutuhan pembiayaan lainya dalam proses tersebut.

“Kota suara harus diadakan lagi, beda dengan 2015 kemarin bahanya alumunium. Begitu juga dengan bilik nya harus diadakan lagi,”tegasnya. (Sobirin)

Silakan komentar Anda Disini….