Tutup
Ekonomi

Indeks Pembangunan Manusia di Sulteng Meningkat 0,77 Poin

×

Indeks Pembangunan Manusia di Sulteng Meningkat 0,77 Poin

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Pembangunan manusia di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengalami kemajuan hal demikian ditandai dengan meningkatnya nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng Pada tahun 2018, IPM Sulteng mencapai 68,88. Angka ini meningkat sebesar 0,77
poin dari tahun 2017 sebesar 68,11.

Advertising

Hal demikian disampaikan Kepala BPS Sulteng Faisal Anwar saat menggelar siaran pers di kantor BPS, Senin, (06/05/2019).

Menurutnya, pada tahun 2017, pembangunan manusia di Sulteng berstatus “sedang”, masih sama dengan status pada tahun 2017.

“Nilai IPM Sulteng pada tahun 2018 ini tumbuh sebesar 1,13 persen dibandingkan tahun 2017,” ujarnya.

Ia menguraikan, peningkatan IPM tahun 2018 didukung oleh seluruh komponen pembentuk IPM yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017.

Bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga usia 67,78 tahun, meningkat 0,46 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,13 tahun, meningkat 0,09 tahun dibandingkan pada tahun 2017.

Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,52 tahun, meningkat 0,23 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pengeluaran per kapita disesuaikan telah mencapai Rp9,49 juta pada tahun 2018, meningkat Rp177 ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka IPM Sulteng ini, lanjut Faisal, masih berada di bawah angka IPM Nasional sebesar 71,39.

Apabila dibandingkan dengan 34 provinsi di Indonesia, IPM Sulteng menempati posisi 25. Hal ini berarti Sulteng mengalami kenaikan posisi dibandingkan tahun sebelumnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).

IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, dan pendidikan.

IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010.

BPS kemudian mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada tahun 2014 dan melakukan backcasting sejak tahun 2010.

“IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran,” jelasnya.

“Penghitungan ketiga indeks ini dilakukan dengan melakukan standardisasi dengan nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks.” tambahnya. (Sarifah Latowa)

Silakan komentar Anda Disini….