DONGGALA, Kabar Selebes – Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Donggala, Senin tanggal 04 Maret 2019 pukul 16.30 wita melakukan olah TKP oleh terkait kebakaran rumah di Dusun II Abo di Desa Meli Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala.
Olah TKP oleh Pers Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Donggala Bripka Herman Lakanjo bersama 2 ( dua ) orang pers serta 4 ( empat ) orang Pers Polsek Balaesang dipimpin Waka Polsek Iptu Triyono dan Kanit Reskrim Aipda Harsadi.
Kejadian kebakaran rumah di dusun II Abo Desa Meli Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala, kemungkinan terbakarnya rumah tersebut diduga disebabkan oleh adanya api yang berasal dari kompor yang masih menyala dan ditinggal tidur.
“Api diduga dengan cepat api membakar rumah dan isinya dikarenakan isi bangunan itu banyak peralatan yang mudah terbakar hingga api menyebar dan membakar bangunan rumah korban,” kata Iptu Triyono.
(Humas Res Donggala)