MOROWALI, Kabar Selebes – Sejumlah warga Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap PT Cetara Bangun Persada (CBP). Perusahaan tersebut diduga kerap menggunakan jalan negara untuk aktivitas pengangkutan (houling) ore tanpa izin, yang menyebabkan jalan rusak akibat tambang Morowali dan membahayakan pengendara.
Aksi protes ini muncul setelah jalan-jalan di wilayah tersebut sering mengakibatkan pengendara terjatuh akibat banyaknya material ore yang tumpah ke badan jalan.
Menurut keterangan warga yang ditemui media ini, Senin (16/6/2025), aktivitas houling tersebut telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang.
“Jalan di sini semakin lama semakin hancur karena terus dilindas truk-truk besar. Kalau hujan jalan jadi becek dan licin, kalau kemarau berdebu sekali. Kami sudah keluhkan hal ini berkali-kali, tapi belum ada tindakan serius,” ujar salah seorang warga setempat.
Selain kerusakan infrastruktur, debu dan polusi suara dari kendaraan berat juga sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.
Tuntut Penutupan Perusahaan dan Perbaikan Jalan
Warga menilai, perusahaan telah melanggar aturan dengan memanfaatkan jalan umum untuk kepentingan operasional tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Mereka mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera turun tangan.
“Kami minta Pemerintah dan Kepolisian turun tangan. Jika perlu, cabut izin usaha mereka karena sudah merugikan warga,” tegasnya.
Selain penghentian aktivitas perusahaan, warga juga menuntut perbaikan infrastruktur jalan yang rusak serta adanya perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak.
Masyarakat berharap aksi protes kali ini bisa menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah dan aparat penegah hukum untuk mengambil langkah konkret. (sal)