PALU, Kabar Selebes – Politisi nasional asal Sulawesi Tengah, Ahmad HM Ali, mengkritisi hasil seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2025 tingkat Polda Sulawesi Tengah. Kritik itu disampaikan menyusul diumumkannya 11 peserta yang lolos ke tahap pemeriksaan kesehatan kedua.
Menurut Ahmad Ali, tidak semua dari 11 peserta tersebut merupakan putra-putri asli Sulawesi Tengah. Ia menegaskan, kuota Akpol untuk provinsi ini seharusnya diberikan kepada anak-anak daerah, bukan mereka yang hanya memanfaatkan surat keterangan domisili.
“Padahal kuota Akpol di Sulteng, sudah jelas untuk anak-anak Sulteng. Bukan untuk peserta di luar Sulteng yang memanfaatkan surat domisili,” ujar Ahmad Ali saat dihubungi KabarSelebes.co.id, Jumat (30/5/2025).
Mantan anggota DPR RI dua periode itu menilai, situasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah agar tidak sembarangan mengeluarkan surat domisili dua tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri.
Ahmad Ali menyoroti lemahnya komitmen pemda dalam memperjuangkan anak-anak daerah. Ia menduga sejumlah peserta seleksi yang lolos di Polda Sulteng bukan warga asli, tetapi bisa mendapatkan surat domisili dengan mudah.
“Ke depan, proses pemberian surat domisili harus benar-benar selektif. Pastikan yang bersangkutan benar-benar tinggal di Sulteng sesuai data dan keterangan yang sah,” tegasnya.
Ia berharap, putra-putri asli Sulteng bisa mendapatkan kesempatan lebih besar untuk mewakili daerahnya di institusi kepolisian.
Respons Polda Sulteng
Polda Sulteng sendiri melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, memberikan penjelasan mengenai 11 peserta yang lolos rikkes tahap II. Dari total tersebut, enam orang diketahui lahir di Sulawesi Tengah.
“Lima lahir di Palu, satu di Luwuk. Mereka besar dan sekolah di Sulteng. Sisanya, meski lahir di luar daerah, namun orang tuanya pernah atau sedang bertugas di Sulteng,” ujar Sugeng di Palu, Jumat (30/5/2025).
Menurut Sugeng, peserta yang lolos memiliki nilai seleksi yang sangat baik dan telah dipersiapkan oleh orang tua mereka sejak dini.
Ia menambahkan, kelulusan ditentukan berdasarkan norma-norma panitia pusat, seperti hasil Rikkes tahap I kategori K1, dan nilai tes kesamaptaan serta psikologi di atas 61. Di bawah angka tersebut, peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ahmad Ali: Buka Nama-nama ke Publik
Ahmad Ali meminta agar Polda Sulteng secara terbuka mengumumkan nama-nama peserta yang lolos. Hal ini, menurutnya, penting agar publik mengetahui apakah peserta tersebut benar-benar putra-putri daerah.
“Dibuka saja ke publik. Dari 11 orang, berapa yang benar-benar anak Sulawesi Tengah. Cek, lahir, tinggal dan besar di sini atau tidak. Jangan sampai dari luar, lalu urus domisili mendadak untuk ikut seleksi,” katanya.
Ahmad Ali menegaskan, ia tidak menyoroti proses seleksi yang dilakukan oleh Polda Sulteng karena ia percaya profesionalisme institusi tersebut. Yang ia kritisi adalah lemahnya kontrol pemerintah daerah dalam penerbitan surat domisili.
“Yang kita sorot itu pemda. Perkap sudah jelas, domisili dua tahun. Bukan dua bulan sebelum seleksi baru buat surat domisili. Ini bisa jadi pelanggaran,” ujarnya.
Daftar 6 Peserta Lolos Rikkes II Kelahiran Sulteng:
Andhika Febryanto Sinambela – Lahir Palu. Putra Seorang jurnalis
Muhammad Owen Zainal Rahadiansyah – Lahir di Palu. Putra angota Ditreskrimsus Polda Sulteng
Faine Amanda Dwi Vania – Lahir di Palu. Putri anggota Ditbinmas Polda Sulteng
Muhammad Fadel – Lahir dan besar di Palu. Anak dari wiraswasta
Wahyudha Agus Budyansah – Lahir di Luwuk. Orang tua bertugas di Polres Banggai
Avriantho Ayub Kekung – Lahir dan besar di Palu. Putra purnawirawan Polri