AMPANA, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten yang dijuluki Kota Bumi Mas Sivia Patuju tersebut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulteng, I Putu Wisduwantara, kepada Bupati Tojo Unauna, Ilham Lawidu.
Usai menerima laporan, Bupati Ilham Lawidu menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan berintegritas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin baik antara BPK dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna. Ini menjadi bukti komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Ilham.
Ia juga menekankan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi cermin dari komitmen kolektif seluruh elemen pemerintahan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Tojo Unauna semakin menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik, serta menjadi salah satu daerah yang patut dijadikan contoh dalam hal kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(shl)