PALU, Kabar Selebes – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu bersama Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah (Kemenag Sulteng) menjalin kerja sama strategis dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan kerja dan pendidikan kedua instansi tersebut.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Rektor UIN Datokarama, Prof. Dr. Lukman Thahir, dan Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis, di Palu.
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan kurikulum dan modul pelatihan anti kekerasan, pelaksanaan workshop dan seminar, serta pendampingan satuan pendidikan dalam implementasi kebijakan anti kekerasan.
Menurut Dr. Zaenuri, Kepala Biro AUPK UIN Datokarama, kerja sama ini merupakan bagian dari pengembangan program pencegahan ekstremisme kekerasan (violent extremism) yang telah digagas sebelumnya oleh UIN.
Tahapan Pencegahan Ekstremisme Kekerasan
Zaenuri menjelaskan bahwa penanganan violent extremism memiliki tiga tahapan tujuan:
- Jangka pendek: lahirnya pedoman kebijakan penanganan violent extremism.
- Jangka menengah: penyusunan model pengukuran dan evaluasi dampak penanganan, serta terbangunnya kerja sama eksternal.
- Jangka panjang: implementasi kebijakan, model pengukuran, dan evaluasi dampak secara berkelanjutan.
“Kerja sama ini sangat strategis untuk bersama-sama melakukan pembinaan, pendampingan, dan pencegahan kekerasan di lingkungan UIN dan Kemenag Sulteng,” ujar Zaenuri.
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen kuat Kemenag dalam mendukung implementasi nota kesepahaman tersebut.
“Kami akan menyosialisasikan kebijakan ini kepada para penyuluh agama dan madrasah sebagai garda terdepan Kemenag di daerah,” kata Muchlis.
Upaya ini sejalan dengan visi moderasi beragama dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan.***