Tutup
EkonomiPilihan

OJK Sulteng Imbau Warga Waspadai Modus Investasi Ilegal Berkedok Rekrutmen Karyawan

24
×

OJK Sulteng Imbau Warga Waspadai Modus Investasi Ilegal Berkedok Rekrutmen Karyawan

Sebarkan artikel ini
Bonny Hardi Putra.(Foto: Abdee/kabarselebes.id)

PALU, Kabar Selebes – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penggalangan dana ilegal yang menyamar sebagai rekrutmen kerja.

Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menjelaskan bahwa model penipuan ini umumnya bermula dari tawaran menjadi “karyawan” sebuah entitas, yang kemudian diberikan sejumlah misi atau tugas tambahan dengan iming-iming benefit besar.

“Modelnya itu, dia kirim undangan untuk gabung sebagai karyawan. Setelah itu diberi tugas-tugas tambahan. Nah, masyarakat sering tergiur karena dijanjikan keuntungan. Tapi jebakannya, sebelum menerima pencairan, mereka diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu,” ujar Bonny di Palu, Jumat (9/5/2025) pekan kemarin.

Menurut Bonny, penipuan ini sudah sering disampaikan pihak OJK kepada masyarakat. Bahkan, pihak OJK telah melakukan langkah proaktif seperti pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Kami sudah dua kali memanggil, sesuai batas yang ditentukan. Tapi yang bersangkutan tidak hadir. Padahal jelas ada kantornya,” katanya.

Bonny menegaskan bahwa setelah pemanggilan dua kali tak diindahkan, proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Satgas PASTI. Satgas ini terdiri dari unsur OJK, Kepolisian, hingga Kejaksaan.

“Kalau sudah sampai titik itu, bukan OJK lagi yang bisa menarik atau menindak, tapi atas nama Satgas. Proses hukumnya nanti bisa dari kepolisian atau kejaksaan,” jelasnya.

OJK mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk selalu memeriksa legalitas entitas yang menawarkan investasi, pekerjaan, atau program imbalan lainnya. Masyarakat juga dapat melapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi jika menemukan indikasi penipuan.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….