PALU, Kabar Selebes– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, SE, memimpin langsung rapat penting bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu yang digelar di Ruang Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Selasa (29/4/2025).
Dalam arahannya, Hadianto menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang implementatif dan terukur. Langkah ini dinilai krusial dalam upaya pencapaian target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun 2025.
“Kita satukan dan padukan rencana kerja serta SOP-nya. Kita harus kerja bersama agar target APBD 2025 bisa tercapai. Ini sangat penting,” ujar Hadianto dalam sambutannya.
Menurut Hadianto, sinergi antar-OPD menjadi kunci untuk menjaga stabilitas fiskal Kota Palu. Ia mengingatkan bahwa jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak meningkat, maka APBD Kota Palu tahun 2026 berpotensi turun drastis dari sekitar Rp1,8 triliun menjadi hanya sekitar Rp1,2 triliun.
Penurunan tersebut mengikuti skema dari pemerintah pusat yang mengalokasikan 70 persen dari Transfer ke Daerah (TKD) dan 30 persen dari PAD.
“Kalau PAD kita tetap di angka Rp404 miliar seperti 2024, maka dari pusat kita hanya dapat sekitar Rp700 miliar. Total APBD kita bisa anjlok,” jelasnya.
Hadianto juga menyoroti komponen belanja wajib yang cukup besar, yakni belanja pegawai mencapai Rp700 miliar, sektor pendidikan Rp200 miliar, dan kesehatan Rp150 miliar.
“Tanpa perencanaan yang matang dan peningkatan kinerja, anggaran habis untuk belanja wajib. Tidak ada ruang untuk pembangunan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh OPD memanfaatkan SOP sebagai alat ukur kinerja yang objektif. Penilaian kinerja bukan sekadar laporan baik, melainkan pencapaian target yang nyata.
“SOP ini harus jadi alat evaluasi kinerja pimpinan OPD. Kalau penilaian bagus tapi target tidak tercapai, berarti ada masalah di prosesnya,” tegasnya.
Menutup arahannya, Hadianto menyatakan keinginan agar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN bisa naik 100 persen pada tahun depan. Namun, kenaikan tersebut akan disesuaikan dengan capaian kinerja.
“Kalau capaiannya 50 persen, TPP-nya juga 50 persen. Kalau 100 persen, maka dapat penuh. Ini mekanisme yang harus kita jalankan bersama,” pungkas Hadianto.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola pemerintahan Kota Palu yang akuntabel, terukur, dan berorientasi pada hasil demi mendorong pembangunan berkelanjutan.***