SIGI, Kabar Selebes – Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Forkopimda Kabupaten Sigi dan sejumlah pemangku kepentingan menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (27/4/2025).
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan satu orang warga yang diduga melakukan aktivitas tambang ilegal. Selain itu, petugas juga menyita 13 karung berisi material tambang masing-masing seberat 25 kilogram.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga mengatakan, penertiban PETI di wilayah Lindu dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI, Pemda Sigi, dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL).
“Jadi, kami bersama-sama, bukan hanya Polri sendiri, melakukan kegiatan penutupan pertambangan emas tanpa izin ini. Harapannya, ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu,” ujar Kari dalam keterangannya, Minggu.
Penertiban melibatkan sedikitnya 61 personel gabungan dari Polres Sigi, Polsek Kulawi, TNI, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi tambang sebagai tanda larangan aktivitas. Tak hanya itu, rencana pembangunan pos penjagaan juga disiapkan untuk mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi.
“Pos itu nantinya akan melibatkan personel dari Polres Sigi, TNI, Polisi Hutan, serta masyarakat. Kita ingin memastikan kawasan ini benar-benar terjaga,” tambahnya.
Barang bukti serta terduga pelaku PETI saat ini telah diamankan di Mapolres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau warga agar tidak lagi melakukan pertambangan ilegal karena berisiko besar terhadap lingkungan dan keselamatan.
“Dampak negatif dari PETI ini sangat besar. Bisa menyebabkan bencana alam seperti longsor dan banjir, mencemari lingkungan, merusak pertumbuhan manusia dan ekosistem, bahkan memicu konflik sosial,” tegasnya.
Bupati Sigi: Negara Hadir Memberantas PETI
Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae yang turut hadir dalam penutupan tambang ilegal itu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas tambang ilegal di wilayahnya.
“Untuk para penambang ilegal, di manapun kalian mengambil hasil tambang tanpa izin, negara pasti hadir. Hari ini kami buktikan, saya bersama Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, dan Balai Taman Nasional hadir di sini, walaupun lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten,” kata Rizal.
Penutupan tambang tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sigi Samuel Y Pongi, Perwira Penghubung Kodim 1306/Kota Palu Mayor Inf. Tarno, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih, Anggota DPRD Sigi Alia Idrus, Kasat Pol PP Sigi Andi Ilham, dan Kadis PUTR Sigi Edy Dwi Saputra.