PALU, Kabar Selebes — Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, dan Balai Penerapan Standarisasi Pertanian Sulawesi Tengah secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penguatan Program Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah.
Perjanjian ini merupakan tonggak penting dalam mewujudkan ketahanan pangan di Sulawesi Tengah yang berkelanjutan, seiring dengan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Program ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan keterampilan dan produktivitas WBP, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas harga pangan di daerah tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Rony Hartawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya kerja sama ini.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan dan produktivitas WBP, tetapi juga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pengendalian inflasi pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan tiga aspek utama bagi WBP, yaitu: ketahanan pangan melalui penerapan praktik pertanian berkelanjutan, pengendalian inflasi dengan memperkuat produksi pangan lokal, serta capacity building bagi WBP agar memiliki keterampilan yang dapat mendukung kemandirian ekonomi mereka setelah bebas. Pendampingan intensif akan diberikan dalam aspek pertanian dan pengelolaan hasil pangan, guna meningkatkan ketahanan pangan serta kontribusi WBP terhadap stabilitas harga.
GNPIP adalah inisiatif nasional yang bertujuan menjaga stabilitas harga pangan melalui peningkatan produksi pangan, efisiensi rantai distribusi, serta penguatan cadangan pangan daerah. Kerja sama ini menjadi bagian integral dari upaya tersebut, melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk WBP, untuk berperan aktif dalam produksi pangan berkelanjutan.
Sebagai langkah lanjut, para pihak akan segera mengimplementasikan program ini melalui pelatihan teknis pertanian, pengelolaan hasil panen, serta penguatan keterampilan kewirausahaan bagi WBP. Di harapkan, dengan adanya peningkatan kapasitas WBP di bidang pertanian, mereka dapat berkontribusi lebih besar dalam mengatasi tantangan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi di Sulawesi Tengah.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Bank Indonesia, Ditjen PAS, dan Balai Penerapan Standarisasi Pertanian dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung stabilitas ekonomi di Sulawesi Tengah, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.**