Tutup
Sulawesi Tengah

Eks Napiter Amirudin ‘Aco Gula Merah’ Dukung Satgas Madago Raya Cegah Radikalisme di Poso

365
×

Eks Napiter Amirudin ‘Aco Gula Merah’ Dukung Satgas Madago Raya Cegah Radikalisme di Poso

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes – Amirudin alias Aco Gula Merah, seorang mantan narapidana kasus terorisme asal Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, menyatakan dukungan penuh terhadap Satuan Tugas Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal di wilayah tersebut.

Amirudin sebelumnya telah dua kali menjalani hukuman terkait kasus terorisme. Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2014 dan divonis lima tahun penjara sebelum bebas pada 2018. Namun, pada 3 April 2020, ia kembali diproses hukum dan menjalani hukuman empat tahun penjara hingga akhirnya bebas pada Januari 2023.

Kini, Amirudin aktif bekerja sebagai penyadap air pohon aren untuk produksi gula merah di perkebunan MPP Desa Pinedapa. Dalam sehari, ia mampu menghasilkan hingga 80-90 keping gula merah yang langsung dijual kepada pengepul. Selain itu, ia juga berencana menanam pohon kakao, dengan bibit yang sudah tersedia, sambil menyiapkan lahan yang akan ditanami.

Dalam keterangannya, Amirudin mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian, terutama Satgas Ops Madago Raya, yang secara rutin menjalin silaturahmi dengannya. Ia berharap komunikasi ini terus terjalin guna mempererat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Poso.

Ia juga mengakui bahwa masa lalunya menjadi pelajaran berharga dan menegaskan komitmennya untuk tidak lagi terlibat dalam tindakan serupa. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kelompok yang memiliki tujuan mengarahkan mereka ke tindakan terorisme. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pemerintah dan Polri dalam pencegahan serta pemberantasan paham radikal.

“Saya mendukung penuh Satgas Madago Raya dalam menjaga keamanan di Kabupaten Poso serta program pemerintah dalam membangun daerah ini,” ujarnya.

Amirudin menegaskan bahwa keterlibatannya dahulu dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) adalah kesalahan besar. Ia berjanji tidak akan mengulanginya dan menyatakan dukungan kepada pemerintah serta Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan paham radikal, intoleransi, dan terorisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Poso, khususnya di Poso Pesisir.

Sebagai bagian dari komitmennya, Amirudin siap membantu pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di wilayah tempat tinggalnya. Ia berharap dukungan yang ia berikan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif bagi masyarakat Poso.

Dengan perubahan yang ia jalani, Amirudin menjadi salah satu contoh bagaimana deradikalisasi dapat berhasil ketika disertai dengan kesadaran pribadi serta dukungan dari pemerintah dan aparat keamanan. Diharapkan langkahnya ini dapat menginspirasi mantan narapidana lainnya untuk berkontribusi positif dalam masyarakat.

Silakan komentar Anda Disini….