PALU, Kabar Selebes – PT Citra Palu Mineral (CPM) menegaskan komitmennya dalam menjalankan praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab. Perusahaan memastikan bahwa seluruh operasionalnya telah sesuai dengan peraturan pemerintah dan memiliki izin yang lengkap.
General Manager (GM) External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier, menyampaikan apresiasi terhadap kritik yang disampaikan oleh Front Pemuda Kaili (FPK). Menurutnya, kritik tersebut menjadi bahan evaluasi bagi CPM untuk terus meningkatkan tata kelola pertambangan ke depan.
Namun, Amran menegaskan bahwa isu-isu yang disampaikan oleh FPK merupakan permasalahan lama yang telah diselesaikan dan diperbaiki oleh CPM.
“CPM sejauh ini terus berkomitmen untuk melakukan praktik pertambangan yang baik. CPM mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. CPM sudah mengantongi semua izin yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” jelas Amran.
Selain itu, CPM juga memiliki berbagai program tanggung jawab sosial (CSR) yang ditujukan kepada masyarakat, termasuk penyaluran bantuan, pemberian beasiswa, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta inisiatif lain yang berkontribusi langsung kepada masyarakat.
“Intinya, CPM berkomitmen untuk beroperasi secara aman dan bertanggung jawab. Dalam operasionalnya, kami selalu mengutamakan kaidah good mining practice,” tutup Amran.
Sebelumnya, FPK secara tegas mengkritik aktivitas tambang PT CPM, menyoroti dampak pencemaran udara yang serius, ancaman terhadap ekosistem, serta pelanggaran hak-hak masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Ketua FPK, Erwin Lamporo, mengungkapkan keprihatinannya atas pencemaran udara yang semakin parah di Poboya dan Lasoani akibat aktivitas tambang.
“Kami melihat bahwa limbah udara dari kegiatan tambang telah mengganggu kesehatan warga dengan gangguan pernapasan sebagai dampaknya,” ujar Erwin.
Selain itu, FPK juga mengecam penggunaan metode blasting atau peledakan yang dianggap merusak ekosistem di sekitar tambang tanpa kajian lingkungan yang memadai.
“Ledakan yang tidak terkendali telah menyebabkan kerusakan besar pada struktur tanah dan ekosistem sekitar,” tambah Erwin.
Erwin juga menyoroti bahwa PT CPM, yang dikendalikan oleh perusahaan investasi asal Australia, Macmahon, hanya fokus pada eksploitasi sumber daya tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang luas.
“Tuntutan kami kepada pemerintah adalah menghentikan aktivitas tambang ini serta mengevaluasi peran investasi asing Macmahon sebelum dampak lingkungan dan sosial semakin buruk,” tegas Erwin.(*/abd)