PALU, Kabar Selebes– Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tengah digalakkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
Dukungan tersebut disampaikan Iqbal saat menghadiri prosesi penandatanganan komitmen bersama di jajaran Kemenkumham Sulteng, yang digelar pada Jumat (24/1/2025) di Ruang Garuda Kemenkumham Sulteng, Palu.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami mendukung sepenuhnya upaya Kemenkumham Sulteng dalam mencapai WBK dan WBBM. Ini adalah bagian penting dari reformasi birokrasi yang harus didukung oleh semua pihak,” ujar Iqbal.
Ia menambahkan, Ombudsman akan terus mengawal setiap langkah yang dilakukan agar pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang prima. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak hanya bebas dari korupsi, tetapi juga memberikan kenyamanan, kecepatan, dan transparansi,” tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Ombudsman Sulteng. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target WBK dan WBBM.
“Kami terus berupaya memperbaiki dan menghadirkan sistem pelayanan publik yang berkualitas, memberikan pelatihan kepada seluruh pegawai, serta menerapkan inovasi berbasis teknologi. Dukungan dari Ombudsman semakin memotivasi kami untuk bekerja lebih keras,” ujar Rakhmat.
Menurutnya, predikat WBK dan WBBM bukan sekadar target administratif, tetapi sebuah komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tengah.
“Dukungan ini menjadi suntikan semangat bagi kami. Kami optimistis dapat meraih predikat WBBM tahun ini,” tambahnya.
Sebagai bentuk sinergi, ORI Sulteng dan Kemenkumham Sulteng bersepakat memperkuat kerja sama dalam membangun budaya kerja yang bersih dan melayani.
Program Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah salah satu program prioritas nasional yang bertujuan mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah. Program ini menitikberatkan pada peningkatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Dengan dukungan penuh dari Ombudsman Sulteng, Kemenkumham Sulteng optimistis dapat terus melangkah maju dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi dan birokrasi yang bersih, demi tercapainya pelayanan publik yang berkualitas di Sulawesi Tengah.***