PALU, Kabar Selebes – Ketua Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kabupaten Parigi Moutong, Mastang, mendesak Kepolisian Resor Parigi Moutong (Polres Parimo) untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Mastang melalui siaran pers pada Sabtu (25/01/2025).
“Hari ini begitu banyak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong, dan hal ini jelas memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Kami juga melihat bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Parimo, dalam menangani masalah ini,” ujar Mastang.
Menurutnya, aktivitas PETI di Parigi Moutong telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Aktivitas ini, katanya, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu bencana dan merugikan sektor pertanian.
“Banyak pertambangan ilegal yang telah beroperasi dan memberikan dampak buruk bagi daerah kita. Sudah ada beberapa kejadian bencana yang muncul akibat aktivitas ini. Selain itu, PETI juga menyebabkan kegagalan panen bagi para petani,” tegasnya.
Mastang secara khusus menyoroti aktivitas PETI di wilayah Tinombo Selatan, yang disebutnya sangat merugikan para petani. Ia menyebut, aktivitas tambang tersebut mencemari aliran sungai yang menjadi sumber utama irigasi persawahan.
“Daerah Irigasi di wilayah Tada saat ini sudah tercemar akibat aktivitas tambang, sehingga 70 persen dari total 2.700 hektare areal sawah mengalami gagal panen,” jelas Mastang.
Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas PETI tersebar di sejumlah wilayah di Parigi Moutong, antara lain Desa Silutung di Kecamatan Tinombo Selatan, Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka, Desa Tirta Nagaya di Kecamatan Bolano Lambunu, Desa Taopa Utara di Kecamatan Taopa, dan Desa Lobu di Kecamatan Moutong.
“Dengan banyaknya PETI yang beroperasi di wilayah Parigi Moutong, aparat kepolisian perlu segera melakukan penertiban tambang-tambang ilegal ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran dari pihak kepolisian,” imbuh Mastang.
Di akhir pernyataannya, Mastang menegaskan bahwa LS-ADI akan menggelar aksi unjuk rasa jika pihak kepolisian tidak segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan PETI di wilayah Parigi Moutong.
“Jika kita melihat banyaknya PETI di Parigi Moutong dan aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan, maka kami dari LS-ADI akan melaksanakan unjuk rasa untuk mendorong kepolisian agar segera bertindak. Kami bahkan menduga ada kemungkinan keterlibatan atau permainan di kalangan aparat kepolisian sehingga hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Polres Parimo terkait masalah ini,” tutupnya.**