Tutup
Sulawesi Tengah

DPRD Kabupaten Poso Konsultasi Penyusunan Regulasi ke Kanwil Kemenkumham Sulteng

12
×

DPRD Kabupaten Poso Konsultasi Penyusunan Regulasi ke Kanwil Kemenkumham Sulteng

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Sopian dan Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menerima kunjungan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso pada Senin (20/01/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait penyusunan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Poso mengenai tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan.

Rombongan DPRD Kabupaten Poso yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda, hadir bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Mereka disambut oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Sopian, beserta tim perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Sesi Kristina menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Poso untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Poso dapat diterapkan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Sesi Kristina.

Sopian, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Poso. Ia menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan wujud konsistensi Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung penyusunan regulasi yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang memiliki nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Hal ini penting agar seluruh anggota DPRD Kabupaten Poso dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik,” jelas Sopian.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, juga berharap agar kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami siap memberikan pendampingan dan masukan teknis agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai hukum dan keadilan,” ungkap Rakhmat Renaldy.

Dalam diskusi tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan pandangan hukum serta saran perbaikan terhadap draft awal yang telah disusun oleh DPRD Kabupaten Poso.

“Proses ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penguatan lembaga legislatif daerah,” tambah Rakhmat Renaldy.

Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi hingga rancangan peraturan ini dapat difinalisasi dan disahkan. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja dan profesionalitas DPRD Kabupaten Poso dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik di bidang hukum, termasuk dalam pendampingan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, Kemenkumham berperan aktif dalam menciptakan sistem hukum yang transparan dan adil bagi masyarakat.**

Silakan komentar Anda Disini….