PALU, Kabar Selebes – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan setiap produk hukum daerah di Sulawesi Tengah berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, di Kantor ORI Sulteng, Senin (20/1/2025).
Audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya pengarusutamaan prinsip-prinsip HAM dalam proses perumusan kebijakan dan produk hukum daerah.
“Kemenkum Sulteng berkomitmen memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai HAM. Ini penting untuk menjaga keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan, kajian, dan harmonisasi terhadap produk hukum daerah. Tujuannya adalah mencegah munculnya peraturan yang diskriminatif atau bertentangan dengan prinsip HAM.
“Kami memastikan setiap peraturan daerah (Perda) dan kebijakan yang disusun tidak hanya mematuhi ketentuan hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” tambah Rakhmat.
Kepala ORI Sulteng, Iqbal Andi Magga, menyambut baik komitmen Kemenkum Sulteng dalam menjadikan HAM sebagai landasan utama penyusunan produk hukum daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah maladministrasi dan menciptakan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat mendukung langkah Kemenkum Sulteng dalam memastikan setiap produk hukum berbasis HAM. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah potensi maladministrasi dalam proses perumusan kebijakan,” ujar Iqbal.
Pada akhir audiensi, Rakhmat Renaldy dan Iqbal Andi Magga sepakat untuk menjalin kerja sama lebih erat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa perumusan dan implementasi kebijakan di Sulawesi Tengah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami percaya kerja sama ini tidak hanya berdampak pada produk hukum yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tandas Rakhmat.**