MOROWALI, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko (MR) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, pada Senin (20/01/2025). Penjabat (Pj) Bupati Morowali diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Husban Laonu, SP., M.Si., yang secara resmi membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Husban Laonu menekankan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), yang merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP).
“IEPK merupakan kerangka pengukuran yang menilai kemajuan upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi dalam organisasi. Selain itu, IEPK juga merupakan pengembangan dari Fraud Control Plan (FCP), yang bertujuan mengelola risiko secara lebih sistematis,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa baik Manajemen Risiko maupun IEPK adalah bagian dari indikator kinerja pemerintah daerah yang setiap tahunnya diukur oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh kepala OPD untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Morowali, Afridin, S.H., M.SA., menjelaskan bahwa tujuan utama dari Bimtek ini adalah meningkatkan kualitas maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi, melalui penguatan manajemen risiko dan IEPK di lingkungan pemerintahan Kabupaten Morowali.
“Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait manajemen risiko di masing-masing OPD. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala OPD yang hadir dan mengikuti Bimtek ini,” ungkap Afridin.
Setelah acara resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Koordinator Pengawasan Bidang APD BPKP Sulawesi Tengah, serta narasumber lainnya. Bimtek ini dihadiri oleh para pimpinan OPD beserta jajarannya.
Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
- Surat BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah Nomor PE.06/S-51/PW19/3/2025 mengenai peningkatan pemahaman serta penilaian Manajemen Risiko dan IEPK.
Bimtek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi dan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.