Tutup
Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulteng Dorong Tolitoli Lindungi Produk Lokal lewat Kekayaan Intelektual

6
×

Kanwil Kemenkumham Sulteng Dorong Tolitoli Lindungi Produk Lokal lewat Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Sulteng dorong perlindungan hukum produk lokal Tolitoli

TOLITOLI, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menggalakkan kesadaran hukum terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan pelaku usaha daerah.

Dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Jumat (16/5/2025), Kanwil Kemenkum menekankan urgensi pendaftaran hak cipta, merek dagang, dan paten untuk memperkuat perlindungan atas hasil karya dan produk lokal.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi progres pendaftaran merek yang telah dicapai Tolitoli selama enam tahun terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa tren positif tersebut harus terus ditingkatkan demi menciptakan produk-produk unggulan yang sah dan berdaya saing.

“Perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar legalitas, melainkan strategi meningkatkan nilai tambah ekonomi. Merek yang terdaftar akan memperkuat posisi tawar produk dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain,” ungkap Rakhmat dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Tolitoli.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong perlindungan hukum terhadap potensi kekayaan hayati khas Tolitoli, seperti kerang kima, untuk diusulkan sebagai indikasi geografis (IG) baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kerang kima memiliki potensi ekonomi dan ekologis yang besar. Namun, untuk menjadikannya sebagai indikasi geografis yang dilindungi, masyarakat dan pemerintah daerah harus berperan aktif menjaga kelestarian ekosistemnya,” tambahnya.

Rakhmat juga mengajak seluruh OPD dan unsur masyarakat untuk bersama-sama memperkuat regulasi lokal, meningkatkan literasi KI, dan menjaga lingkungan hidup sebagai bagian integral dari pelindungan produk khas daerah.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan jajaran lainnya. Mereka disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, beserta jajaran pejabat seperti Asisten Pemerintahan Moh. Zikron dan Asisten Administrasi Umum Mukti.

Sekda Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kemenkumham dalam melindungi potensi daerah melalui pendekatan hukum.

“Ini adalah langkah awal sinergi yang lebih kuat antara Pemkab Tolitoli dan Kemenkum. Kami optimis perlindungan kekayaan intelektual bisa menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi dan kesadaran hukum masyarakat,” tandasnya.**

Silakan komentar Anda Disini….