AMPANA, Kabar Selebes – Proyek lanjutan pelebaran dermaga Pelabuhan Ampana serta pengembangan fasilitas darat dengan nilai kontrak sebesar Rp9.915.339.473,20 diperkirakan tidak dapat diselesaikan sesuai kontrak oleh CV. Sinar Saronde Lestari dan konsultan pengawas, PT. Total Prakarsa Utama. Proyek ini direncanakan selesai dalam waktu 156 hari kalender pada tahun anggaran 2024.
Tidak hanya tahun ini, proyek pelebaran dermaga di tahun sebelumnya juga mengalami keterlambatan serupa. Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerja masih terlihat berusaha menyelesaikan pekerjaan, termasuk pengerjaan proyek pembangunan ruang terbuka hijau di kawasan pelabuhan dengan nilai kontrak Rp196.788.064,00 dan waktu pelaksanaan 70 hari kalender. Proyek tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Namun, informasi terkait perkembangan proyek ini sulit didapatkan. Saat tim media mendatangi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Ampana, tidak ada pihak yang dapat memberikan keterangan secara detail. Kepala syahbandar tidak berada di tempat, sementara Iwan, staf tata usaha kantor tersebut, juga tidak memberikan banyak penjelasan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adendum kontrak terkait proyek yang telah melewati batas tahun anggaran 2024, Iwan menyatakan tidak mengetahui detailnya.
Upaya untuk menghubungi pelaksana proyek maupun pengawas juga tidak membuahkan hasil, karena tidak ada satupun yang dapat ditemui di lokasi.
Keterlambatan proyek ini menambah catatan buruk dalam pelaksanaan pengembangan infrastruktur di Pelabuhan Ampana, yang seharusnya menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung aktivitas perekonomian dan transportasi di wilayah tersebut.(shl)