PALU, Kabar Selebes – Gubernur diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto didampingi Kepala Bagian Ekonomi Biro Ekonomi Sulteng Riska mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Minggu Keempat Mei Tahun 2024 bersama Pemerintah Pusat.
Bertempat, diruang Video Teleconverence (Vidcon) Kantor Gubernur, Senin, (27/5/2024)
Rakor yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir ini diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Indonesia secara Virtual.
Pada kesempatan itu, Tomsi Tohir menyampaikan bahwa pada Minggu keempat Mei 2024, komoditas yang mengalami kenaikan yaitu, bawang merah di 298 daerah Kabupaten/Kota, cabai merah di 246 Kab/Kota dan gula pasir di 202 daerah Kab/Kota.
“Kami berharap kepala daerah bisa membuat perencanaan satu tahun, dengan melihat pada kegiatan masyarakat”, Ungkap Tomsi Tohir melalui Zoom Meeting.
Selanjutnya, Tomsi Tohir juga menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan selama ini hanya berfokus tentang cara menurunkan lonjakan harga setelah terjadinya inflasi. Namun, belum ada konsep secara utuh yang membahas tentang bagaimana cara agar inflasi bisa dikendalikan.
“Mulai dari permintaan, ketersediaan hingga pendistribusian bahan pokok”, Ujarnya
Lebih lanjut dikatakannya, dengan konsep yang jelas dan terarah maka upaya-upaya preventif untuk mencegah terjadinya peningkatan harga yang drastis dimasa mendatang pun akan lebih mudah dilaksanakan.
Untuk itu, ia meminta agar para Gubernur, Bupati dan Walikota bisa menyusun perencanaan menekan laju inflasi selama satu tahun serta mengkoordinasikan permasalahan yang terjadi di daerahnya.
“Semoga apa yang menjadi target dapat kita realisasikan, tidak lagi sebagai pemadam kebakaran tetapi perencanaan kita semakin membaik”, harapnya dalam kesempatan itu
Sebelumnya, Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Pudji Ismartini melaporkan bahwa secara nasional, jumlah Kabupaten dan Kota
yang mengalami kenaikan IPH pada Minggu keempat Mei 2024 mengalami penurunan dibandingkan pada Minggu sebelumnya. Sedangkan, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan IPH pada Minggu keempat Mei bertambah.
“Inflasi Mei dominan disebabkan oleh inflasi bergejolak”, Ujar Pudji Ismartini
Menurutnya, Komoditas penyumbang utama IPH di wilayah Pulau Sumatera dan Jawa pada Minggu keempat Mei 2024 yakni, dari sejumlah Kabupaten dan Kota di Pulau Sumatera yang mengalami kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kab. Solok Selatan dengan nilai IPH 4,92 persen dengan komoditas penyumbang inflasi didominasi cabai merah, daging ayam ras dan bawang merah.
Sedangkan, dari sejumlah Kabupaten dan Kota di Pulau Sumatera yang mengalami kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kota Batu dengan nilai IPH 1,89 persen dengan komoditas penyumbang inflasi didominasi cabai merah, bawang merah dan telur ayam ras.
“Secara umum jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH pada Minggu keempat Mei 2024 157 Kab/Kota”, Sebut Pudji
Selain itu kata Pudji, kenaikan IPH tertinggi di luar Pulau Jawa dan Sumatera terjadi di Kabupaten Lombok Barat dengan Nilai IPH 7,01 persen, dengan komoditas penyumbang inflasi didominasi oleh bawang merah, cabai merah dan cabe rawit.
Lebih lanjut, Pudji menuturkan, beberapa komoditas yang mempengaruhi perubahan IPH Minggu keempat Mei 2024 dan mengalami kenaikan harga di banyak Kab/Kota yakni, bawang merah 289 Kab/Kota, cabai merah 246 Kab/Kota, gula pasir 202 Kab/Kota, bawang putih 186 Kab/Kota, telur ayam ras 142 Kab/Kota, minyak goreng 124 Kab/Kota, daging ayam ras 116 Kab/Kota, cabai rawit 98 Kab/Kota, daging sapi 32 Kab/Kota dan beras 36 Kab/Kota.
“Harga bawang merah sampai dengan Minggu keempat Mei 2024 naik sebesar 9,30 persen, cabai merah 6,81 persen, gula pasir 1,78 persen dibanding April 2024. Sementara itu, telur ayam ras sampai dengan Minggu keempat Mei turun sebesar 0,32 persen di banding April 2024”, tutup Pudji dalam paparannya
Untuk daerah Indonesia bagian timur, Provinsi Sulawesi Tengah memiliki nilai Inflasi lebih rendah yakni, 3,40 persen, dibandingkan Provinsi Gorontalo yang memiliki nilai Inflasi cukup tinggi sebesar 4,65 persen, disusul Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai Inflasi sebesar 4,24 persen.**