Tutup
PilkadaPolitik

KPU Poso Tetapkan 30 Caleg Terpilih Periode 2024-2029

×

KPU Poso Tetapkan 30 Caleg Terpilih Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu, menandatangani berita acara penetapan perolehan kursi dan calon legislatif terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Ancyra, Kamis (2/5/2024) FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id

POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso menggelar rapat pleno penetapan 30 calon legislatif (caleg) yang terpilih pada pemilu 2024 di daerah itu.

Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu, mengatakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih dilaksanakan berdasarkan surat Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 29 April 2024.

Advertising

Ia menjelaskan, berdasarkan perundang undangan bahwa KPU yang tidak memiliki sengketa PHPU harus melakukan penetapan, baik penetapan perolehan kursi maupun calon anggota DPRD terpilih minimal tiga hari setelah ada pemberitahuan dari MK.

“Tanggal 30 April KPU RI mengeluarkan surat 663 memerintahkan kepada kami untuk melaksanakan penetapan,” kata Muh. Ridwan Dg Nusu usai rapat pleno di Hotel Ancyra, Kamis 2 Mei 2024.

Ia mengatakan, untuk jadwal pelantikan sebanyak 30 calon anggota DPRD terpilih masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

“Jadwal pelantikan kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, setiap caleg terpilih wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) paling lambat satu hari sebelum pelantikan. (Nur)

Silakan komentar Anda Disini….