Tutup
Politik

Ahmad Ali Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat kepada Anwar Hafid – Reny Lamadjido

1034
×

Ahmad Ali Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat kepada Anwar Hafid – Reny Lamadjido

Sebarkan artikel ini
Anwar Hafid - Ahmad Ali

PALU, Kabar Selebes– Ahmad Ali, calon Gubernur Sulawesi Tengah dari pasangan BERAMAL, menyampaikan pernyataan resmi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan terkait hasil Pilkada Sulawesi Tengah.

Dalam pernyataannya, Ahmad Ali mengajak seluruh masyarakat dan pendukungnya untuk menerima keputusan tersebut dengan lapang dada serta tetap menjaga semangat persatuan dan demokrasi di Sulawesi Tengah.

“Masyarakat Sulawesi Tengah yang saya cintai, serta para pendukung pasangan BERAMAL yang saya hormati, terima kasih telah menemani kami dalam perjuangan selama ini. Barusan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan pasangan BERAMAL,” ujar Ahmad Ali, Rabu (5/2/2025).

Ia juga menyerukan agar masyarakat memberikan selamat kepada pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih.

“Sebagai bagian dari demokrasi yang kita junjung tinggi, mari kita bersama-sama memberikan ucapan selamat kepada pasangan BERANI, yang telah resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih. Selamat kepada Adinda Anwar Hafid dan Yunda Reny Lamadjido atas amanah yang telah diberikan oleh rakyat,” lanjutnya.

Ahmad Ali berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Ia juga menegaskan bahwa saatnya semua pihak bersatu mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan daerah.

“Mari kita dukung kepemimpinan mereka dengan sepenuh hati, demi kemajuan dan kebaikan bersama,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi bentuk sikap legawa Ahmad Ali dalam menerima hasil demokrasi serta menunjukkan komitmennya untuk tetap berkontribusi dalam pembangunan Sulawesi Tengah.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….