PALU, Kabar Selebes – Idul Fitri merupakan momen spesial bagi umat Islam untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadhan. Selain bersilaturahmi dan menikmati hidangan lebaran, terdapat beberapa amalan wajib yang dianjurkan untuk dilakukan pada hari raya Idul Fitri, di antaranya:
- Shalat Idul Fitri: Shalat Idul Fitri merupakan shalat sunnah yang hukumnya sangat dianjurkan. Shalat ini dilaksanakan pada pagi hari setelah terbitnya matahari.
Dalil yang dijadikan landasan ada banyak. Di antaranya adalah hadits shahih dari Abu Bakar As-Shiddiq ini:
قَالَ أَبُو بَكْرِ الصِّدِّيقُ : حَقٌّ عَلَى كُلِّ ذَاتِ نِطَاقٍ الْخُرُوجُ إِلَى الْعِيدَيْنِ
Artinya: “Abu Bakar As-Shiddiq berkata: ‘Kewajiban bagi setiap yang punya nithaq untuk keluar sholat dua hari raya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 2/184 dengan derajat shahih).
2. Zakat Fitrah: Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat fitrah dibayarkan dengan bahan makanan pokok seperti beras atau gandum dengan besaran tertentu untuk setiap jiwa.
Dikutip dari bdkpalembang.kemenag.go.id, dari Ibn Umar radhiyallahu ‘anhuma dalam Hadits Riwayat Bukhari dijelaskan mengenai Rasulullah SAW yang mewajibkan umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah, dan perintah mengeluarkan zakat fitrah tersebut sebelum sholat ied.
فَرَضَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
Artinya: “Rasulullah Saw., mewajibkan zakat fithri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat ied.” (HR. Bukhari).
3. Membayar Fidyah: Fidyah adalah tebusan bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena udzur syar’i, seperti sakit tua, hamil, atau menyusui. Fidyah dibayarkan dengan cara memberi makan fakir miskin sebanyak satu mud (6 ons) makanan pokok untuk setiap hari yang ditinggalkan.
Hal ini bersandar pada Surat Al-Baqarah ayat 184:
وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ
Artinya: Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.
4. Mandi Idul Fitri: Mandi Idul Fitri merupakan mandi sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan sebelum berangkat shalat Id. Mandi ini bertujuan untuk mensucikan diri lahir dan batin.
Rasulullah SAW selalu mandi sebelum berangkat Salat Id, baik itu Idul Fitri maupun Idul Adha. Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Majah menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Dan dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata bahwasanya Nabi SAW mandi pada hari Idul Fitri dan Idul Adha,” (HR. Ibnu Majah).
5. Memakai Pakaian Terbaik: Memakai pakaian terbaik saat Idul Fitri merupakan hal yang dianjurkan untuk menunjukkan rasa syukur dan kegembiraan.
Sunnah telah menunjukkan akan hal itu,
روى البخاري (948) ومسلم (2068) عن عَبْد اللَّهِ بْن عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ : أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Diriwayatkan oleh Bukhori, 948 dan Muslim, 2068 dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, beliau berkata, “Umar mengambil jubbah dari sutera tebal yang dijual di pasar. Beliau mengambilnya dan diberikan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini, berhias dengannya untuk hari raya dan (menerima) tamu utusan.” Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam mengatakan kepadanya,
إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لا خَلاقَ لَهُ
“Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak dapat bagian (di akhirat).”
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak memungkiri berhias untuk hari raya, akan tetapi beliau memberitahukan bahwa memakai jubah ini diharmkan karena ia terbuat dari sutera.
6. Bertakbir: Bertakbir adalah mengucapkan kalimat “Allahu Akbar” dengan suara keras. Takbir dimulai pada malam takbiran Idul Fitri hingga shalat Id selesai.
Sunnah telah menunjukkan akan hal itu,
روى البخاري (948) ومسلم (2068) عن عَبْد اللَّهِ بْن عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ : أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Diriwayatkan oleh Bukhori, 948 dan Muslim, 2068 dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, beliau berkata, “Umar mengambil jubbah dari sutera tebal yang dijual di pasar. Beliau mengambilnya dan diberikan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini, berhias dengannya untuk hari raya dan (menerima) tamu utusan.” Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam mengatakan kepadanya,
إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لا خَلاقَ لَهُ
“Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak dapat bagian (di akhirat).”
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak memungkiri berhias untuk hari raya, akan tetapi beliau memberitahukan bahwa memakai jubah ini diharmkan karena ia terbuat dari sutera.
7. Silaturahmi: Silaturahmi merupakan amalan penting dalam Islam untuk mempererat tali persaudaraan dan menjalin hubungan baik dengan keluarga, kerabat, dan tetangga.
Silaturahmi sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Menjalin silaturahmi juga merupakan perintah Allah SWT, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An-Nisa: 1).
8. Bermaaf-maafan: Saling bermaaf-maafan merupakan amalan yang dianjurkan untuk membersihkan hati dari rasa dendam dan permusuhan.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِين
Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan perbuatan baik, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.[al-A’râf/7:199]
9. Menikmati Hidangan Lebaran: Menikmati hidangan lebaran bersama keluarga dan kerabat merupakan salah satu momen yang dinanti-nantikan saat Idul Fitri.
Dalam sebuah riwayat yang dinukil Imam Bukhari dalam Shahih-nya, diceritakan bahwa Salman Al Farisi pernah mengunjungi rumah Abu Darda’. Lalu keduanya menyantap makanan yang disajikan. Dan Rasulullah sama sekali tidak melarang hal tersebut.
Bahkan dalam kitab yang sama, Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadis:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ “أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَارَ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ الأَنْصَارِ فَطَعِمَ عِنْدَهُمْ طَعَاماً فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ أَمَرَ بِمَكَانٍ مِنْ الْبَيْتِ فَنُضِحَ لَهُ عَلَى بِسَاطٍ فَصَلَّى عَلَيْهِ وَدَعَا لَهُمْ”
Dari Anas bin Malik “Bahwasanya Rasulullah mengunjungi rumah seorang kaum Anshar lalu makan di tempat mereka. Saat hendak pulang, beliau meminta disediakan tempat. Maka disediakanlah tempat untuknya. Lalu beliau shalat di tempat tersebut dan mendoakan mereka.” (HR. Bukhari)
10. Bersedekah atau Memberi THR: Bersedekah merupakan amalan yang dianjurkan pada hari raya Idul Fitri untuk meningkatkan rasa syukur dan membantu sesama yang membutuhkan.
Melaksanakan amalan-amalan di atas dapat membantu kita untuk memaksimalkan momen Idul Fitri dan meraih pahala dari Allah SWT.
Membagikan THR kepada sanak saudara termasuk perbuatan bersedekah atau berinfak, karena seorang muslim mengeluarkan sebagian hartanya untuk diberi kepada orang lain.
Bagir sendiri menyandarkannya pada sabda Rasulullah SAW yang berbunyi, “Apabila seseorang dari kamu masih dalam keadaan miskin, hendaklah ia memulai dengan dirinya sendiri dan keluarganya. Jika setelah itu masih ada kelebihan, hendaklah ia bersedekah kepada sanak kerabatnya yang terdekat. Dan jika masih ada lagi kelebihan barulah ia memberikannya kepada yang ‘ini’ dan yang ‘itu’,” (HR Muslim)
Catatan:
Selain amalan-amalan yang disebutkan di atas, masih banyak lagi amalan sunnah lainnya yang bisa dilakukan saat Idul Fitri.
Setiap daerah mungkin memiliki tradisi Idul Fitri yang berbeda-beda. Sebaiknya Anda mengikuti tradisi yang berlaku di daerah Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat!