Tutup
Sulawesi Tengah

Operasi Keselamatan Tinombala: Polda Sulteng Catat 17.489 Pelanggaran dalam H10

×

Operasi Keselamatan Tinombala: Polda Sulteng Catat 17.489 Pelanggaran dalam H10

Sebarkan artikel ini
Petugas Lalulintas Polda Sulteng melakukan sosialisasi kesemalatan tergadap pengendara.

PALU, Kabar Selebes – Sepuluh hari setelah dimulainya Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 35 persen dibandingkan dengan periode yang sama selama Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2023.

“Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang dimulai sejak tanggal 4 Maret telah mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Rabu (13/3/2024).

Advertising

Dari jumlah tersebut, Sugeng menjelaskan bahwa 2.113 pelanggar terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 578 pelanggar terekam oleh ETLE mobile, dan 14.798 pelanggar menerima teguran langsung. Kenaikan signifikan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

“Sementara untuk kecelakaan lalu lintas dalam H10 Operasi Keselamatan Tinombala 2024, telah terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 8 jiwa meninggal dunia, 24 luka berat, 36 luka ringan, serta kerugian materiil sebanyak Rp 116.100.000,” terang Kasubbid Penmas.

Menyikapi hal ini, Sugeng menyampaikan bahwa masih terlihat kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya. Meskipun upaya preventif dan preemtif telah dilakukan secara maksimal oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024, tantangan tetap besar.

“Selama H10 Operasi Keselamatan, Satgas setidaknya telah melaksanakan kegiatan preventif sebanyak 22.364 kali, meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, serta kegiatan preemtif seperti penyuluhan sebanyak 14.720 kali, dan penyebaran/pemasangan leaflet, sticker, spanduk, dan billboard sebanyak 21.838 kali,” jelasnya.

“Kesadaran akan tertib berlalu lintas adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan bagi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Tidak ada kata terlambat untuk mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya dengan tegas.***

Silakan komentar Anda Disini….