AMPANA, Kabar Selebes – Proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten Tojo Unauna telah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Sebagai kelanjutan dari serangkaian pleno di tingkat Kecamatan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa suara dari seluruh peserta pemilu terakumulasi dengan baik, dengan pengawasan yang ketat dari saksi dan pengawas pemilu serta transparansi yang dapat diakses oleh masyarakat secara langsung.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tojo Unauna, Ahdin Nondo, menekankan pentingnya pengawalan secara teknis terhadap proses rekapitulasi ini oleh semua pihak terkait.
Setelah penyelesaian rekapitulasi di tingkat Kabupaten, hasil perolehan suara akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten dalam waktu 20 hari setelah hari pemungutan suara, sebelum kemudian disampaikan ke tingkat provinsi untuk dilakukan rekapitulasi lanjutan hingga tingkat nasional, yang diharapkan selesai dalam 35 hari pasca pemungutan suara.
Namun, dalam mengakhiri sambutannya, Ketua KPU Tojo Unauna juga menyampaikan bahwa proses ini tidak terlepas dari tantangan yang dihadapi. Meskipun telah melakukan persiapan selama kurang lebih 20 bulan, masih banyak hal yang terjadi di luar dugaan.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya dukungan tidak hanya dari pemangku kepentingan, tetapi juga dari peserta pemilu dan masyarakat secara luas.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Tojo Unauna, Ketua Bawaslu, perwakilan dari Bupati, partai politik peserta pemilu, serta perwakilan dari Kantor Kejaksaan.
Dalam konteks politik lokal, proses rekapitulasi suara ini menjadi momentum kritis dalam menentukan dinamika politik di Kabupaten Tojo Unauna, yang dapat membawa implikasi penting bagi arah dan kebijakan politik di tingkat lokal maupun nasional.(Shl)