PALU, Kabar Selebes – Langkah transparansi dalam pengelolaan keuangan kembali diwarnai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Acara penyerahan yang berlangsung pada Rabu (17/1/2023) di Kantor BPK Sulteng, Kota Palu, disambut baik oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP, dan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, S.IP.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, secara langsung menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Pj Bupati dan Ketua DPRD Morowali. Penyerahan ini menegaskan komitmen BPK dalam menjalankan amanah Undang-Undang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
“Penyerahan LHP kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen kami untuk transparansi dan akuntabilitas dalam mengemban amanah yang diberikan,” ungkap Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah dalam sambutannya.
Selain memenuhi kewajiban penyerahan hasil pemeriksaan kepada pemerintah daerah, BPK juga bertugas menyampaikan laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta kepada Kepala Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Menurut pasal 4 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Sementara itu, harapan dari hasil pemeriksaan ini adalah untuk memberikan manfaat bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dianggap sebagai langkah penting menuju terwujudnya Clean and Good Governance yang menjadi cita-cita bersama.
Tidak hanya Kabupaten Morowali, Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah juga diserahkan kepada Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Tengah, menandai komitmen bersama untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.***