Tutup
Sulawesi Tengah

Polresta Palu Pulangkan 83 Anak Geng Motor, 7 Orang Diperiksa Terkait Sajam

×

Polresta Palu Pulangkan 83 Anak Geng Motor, 7 Orang Diperiksa Terkait Sajam

Sebarkan artikel ini
Puluhan orang tua dan anak-anak yang diduga terlibat geng motor menerima arahan dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Reza. (Foto: Dok ReferensiA.id)

PALU, Kabar Selebes – Polresta Palu memulangkan 83 anak yang diduga terlibat geng motor pada Senin (15/1/2024).

Namun, 7 orang di antaranya akan diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam.

Advertising

Polresta Palu telah memulangkan puluhan anak yang diduga terlibat geng motor di Kota Palu. Mereka telah diserahkan kepada orang tua masing-masing pada Senin, 15 Januari 2024 siang.

Sebanyak 83 anak diserahkan kepada orang tua mereka usai menerima arahan dari pihak kepolisian di Polresta Palu.

Dari total 86 orang yang sebelumnya diamankan terkait geng motor, masih ada 13 anak yang belum dipulangkan, 6 di antaranya karena orang tua mereka tidak datang menjemput.

Sementara 2 orang akan diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam. Adapun 5 orang lainnya akan diperiksa sebagai saksi.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah saat memberikan arahan di depan orang tua dan anak-anak yang mayoritas masih berstastus pelajar itu, menyebut permasalahan tersebut haris jadi perhatian serius.

“Permasalahan anak-anak ini, bukan hanya permasalahan kepolisian saja, tapi permasalah kita semua,” kata Barliansyah.

Dia meminta kepada orang tua, agar lebih memperhatikan tindak laku dan pergaulan anak-anaknya.

Kapolresta mengembalikan anak-anak yang diamankan karena terlibat geng motor itu dengan syarat membuat pernyataan, serta ada orang tua yang datang menjemput langsung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Reza menyebut pihaknya mengamankan anak-anak itu sebagai upaya pencegahan terjadinya potensi saling serang antar kelompok.

“Ini adalah sebagai tindakan pencegahan terhadap apa yang akan dilakukan oleh kelompok-kelompok geng motor tersebut,” jelas Reza.

Selain mengamankan puluhan anak, kepolisian juga mengamankan puluhan unit sepeda motor milik para remaja itu. Untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian menahan sepeda motor mereka selama sebulan dan dilakukan tindakan tilang.(abd/referensia)

Silakan komentar Anda Disini….