Tutup
Sulawesi Tengah

Dituduh dalang pemberitaan penipuan Rp1,7 Miliar, Fahri Timur akan polisikan Mansur Latakka

×

Dituduh dalang pemberitaan penipuan Rp1,7 Miliar, Fahri Timur akan polisikan Mansur Latakka

Sebarkan artikel ini
Fahri Timur (kiri). (Foto : Kaidah)

PALU, Kabar Selebes – Pengacara dan mantan aktivis Sulawesi Tengah, Fahri Timur, menyayangkan tuduhan terhadap dirinya sebagai dalang dalam pemberitaan terkait aliran dana Rp1,7 miliar. 

Fahri menilai pemberitaan yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura tidak memiliki dasar kuat terkait perannya.

Advertising

Dalam tanggapannya terhadap Mansur Latakka, Direktur Utama PT Tambang Batu Sulteng, Fahri menyatakan kekesalannya terhadap tuduhan yang dialamatkan padanya. 

“Waduh, Mansur Latakka (Dirut PT Tambang Batu Sulteng) ini bikin heboh lagi ini. Setelah menuduh Ahmad Ali, saya lagi yang dia tuduh jadi dalang. Dia mau adu domba semua orang di Sulawesi Tengah ini,” kesal Fahri saat dikonfirmasi via ponsel di Jakarta menyoal tuduhan Mansur Latakka. 

Ia menuntut Mansur membuktikan tuduhannya secara tegas, dengan ancaman konsekuensi hukum jika hal tersebut diabaikan.

Fahri menyoroti perilaku Mansur dengan mengatakan bahwa berusaha “adu domba” dan menekankan pentingnya fokus penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh pihak yang bersangkutan. 

Ia juga mencatat bahwa tuduhan terhadap dirinya sangat menyakitkan dan dapat merusak hubungannya dengan Gubernur Rusdy Mastura.

“Orang kalau sudah seperti ini, nabrak sana nabrak sini, tandanya panik. Kenapa gak fokus saja selesaikan perkaranya, selesaikan saja masalah yang dia hadapi sekarang. Tidak perlu orang lain yang dia hubung-hubungkan begini,” sesal Fahri. 

Dalam rencananya untuk melaporkan Mansur ke Polda Sulteng, Fahri menggarisbawahi loyalitas dan dedikasinya terhadap Gubernur. Ia juga telah menghubungi pengacara, Rifaldi Pattalau, untuk mendukung proses hukum ini.

Fahri mengkritik Mansur Latakka secara pribadi, menyatakan pandangannya bahwa perilaku Mansur tidak pantas untuk menjabat sebagai Direktur Utama PT Tambang Batu dan Mineral Sulteng. 

Fahri menyarankan agar Mansur belajar dari pengelolaan BUMDes terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Fahri menekankan bahwa kepemimpinan seorang Direktur BUMD tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan manajerial, tetapi juga moral. 

“Bagaimana mungkin mau membesarkan satu perusahaan sekelas BUMD yang begitu besar, sementara masalah-masalah pribadinya saja tidak bisa dia selesaikan,” sodok Fahri yang telah menetap di Jakarta ini. 

Ia menuding bahwa masalah pribadi Mansur yang belum teratasi menjadi pertimbangan serius.

“Saya rencana mau melaporkan dia ke Polda Sulteng. Jangan main-main. Karena itu (tuduhan) dapat merusak hubungan saya dengan pak Gubernur Rusdy Mastura. Semua orang tahu bagaimana loyalitas saya, dedikasi saya sama Pak Gubernur. Dan saya tidak pernah tahu dia (Mansur) ada urusan-urusan dengan Pak Gubernur. Mungkin baru sekarang ini baru saya tahu,” ungkap Fahri lantang.

Fahri juga mengungkapkan informasi mengenai masalah hukum Mansur, tidak hanya perdata tetapi juga pidana di Kabupaten Parigi Moutong. 

Ia menekankan bahwa ini merupakan kesempatan bagi Mansur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Bahkan, informasi yang diterima Fahri soal Mansur Latakka, tidak hanya bermasalah secara perdata. Tapi juga punya masalah pidana di Kabupaten Parigi Motong. 

“Ada yang memberi tahu saya. Dan orang yang memberitahu ini layak dipercaya. Ada salah satu dokumen perkara pidana dari Parigi Moutong, ternyata Mansur terlibat. Tapi dia belum tersentuh hukum sampai sekarang. Nah, ini kesempatan ini supaya dia mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Fahri soal masalah hukum yang tengah dihadapi Mansur. ***

Silakan komentar Anda Disini….