PALU, Kabar Selebes – Rahmad Padja alias Noman, seorang mantan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang sebelumnya terlibat dalam aksi terorisme, berbagi pengalaman hidupnya pasca pembebasan dari Lapas Gunung Sindur.
Rahmad Padja alias Noman mendapatkan vonis hukuman selama 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan akhirnya dinyatakan bebas murni pada tanggal 14 Oktober 2023.
Selama wawancara eksklusif, Rahmad Padja mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Satgas I Ops Madago Raya yang telah menjenguknya untuk bersilaturahmi dan membantu dalam proses pengurusan SIM sebagai bukti kembalinya ke NKRI.
Padja sekarang banyak menghabiskan waktunya di rumah, membantu istrinya dalam usaha laundry serta terlibat dalam bisnis keluarganya yang bergerak dalam penjualan makanan dan lauk di Kabupaten Poso.
Padja dengan tulus mengungkapkan penyesalannya atas keterlibatannya dalam kelompok MIT dan berjanji untuk menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran berharga agar tidak terlibat dalam aktivitas terorisme di masa depan.
“Ini menjadi pengalaman berharga bagi saya dan akan saya jadikan pembelajaran berharga dalam hidup,” kata Rahmad Padja, Senin (6/11/2023).
Keputusan untuk fokus pada keluarga dan kesehatannya saat ini adalah prioritasnya, terutama karena ia masih dalam tahap pemulihan dari penyakit gerd yang di deritanya.
Selain itu, Padja juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam membangun wilayah Kabupaten Poso dan siap membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam upaya pencegahan radikalisme di Poso melalui kegiatan deradikalisasi.***