Tutup
Sulawesi Tengah

Polda Sulawesi Tengah Musnahkan 20 Kg babuk Sabu

×

Polda Sulawesi Tengah Musnahkan 20 Kg babuk Sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho memusnahkan barang bukti sabu seberat 20 Kg. (Foto: istiana/IP)

PALU, Kabar Selebes – Polda Sulawesi Tengah melakukan pemusnahan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, barang bukti dari tangkapan dua tersangka pada September 2023 lalu.

Pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, bersama-sama dengan Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura di halaman Mapolda Sulteng, Rabu (25/10/2023).

Advertising

“Pemusnahan ini merupakan upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian untuk wilayah hukum Sulawesi Tengah,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho.

Kapolda juga mengungkapkan niat untuk meningkatkan patroli yang melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat polres hingga bhabinkamtibmas, guna memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. 

Selain itu, Polda telah membentuk satuan tugas bersama pemerintah daerah untuk memerangi penyebaran narkoba di Sulteng.

“Kami akan menindak tegas, pengguna, pengedar, dan bandar narkoba, termasuk anggota polri yang terlibat, sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

“Terima kasih kepada kepolisian, Ditresnarkoba, dan para pimpinan yang telah berupaya dalam memberantas kasus narkoba khususnya di Sulteng. Saya harap kinerja kita ke depan dapat lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Diketahui, peredaran narkoba di Sulawesi Tengah mengalami peningkatan sebesar sebelas persen dari tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2022, Polda Sulteng berhasil mengungkap 426 kasus, sementara pada tahun 2023, angka tersebut meningkat menjadi 471 kasus. (ist/ip)

Silakan komentar Anda Disini….