PALU, Kabar Selebes – Aparat Polsek Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah berhasil meringkus tiga remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya Kota Palu.
Tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus curanmor itu berinisial Ri alias Ik alias Ha (19), IS alias If (25), dan HP alias Al (19).
Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku itu berdasarkan laporan masyarakat.
“Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan dari laporan warga kepada polisi pada Ahad (14/8/2022) atas kasus pencurian yang terjadi di BTN Lasoani bawah Blok L Nomor 6, Kelurahan Lasoani,” ujar Stefanus, Kamis (30/3/2023).
Ketiganya diringkus tim Opsnal Polsek Palu Timur pada hari Minggu (26/3/2022) tanpa ada perlawanan.