Tutup
Sulawesi Tengah

BKKBN Tojo Unauna Gelar Rekonsiliasi dan Konsolidasi Stunting

117
×

BKKBN Tojo Unauna Gelar Rekonsiliasi dan Konsolidasi Stunting

Sebarkan artikel ini

AMPANA, Kabar Selebes – Salah satu komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna dalam upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai amanat pepres nomor 72 Tahun 2021, BKKBN Tojo Unana menggelar rapat rekonsiliasi dan konsolidasi tingkat kabupaten bertempat di Napoleon Jumat (15/7/2022).

Asisten ll Bidang Ekonomi Pemkab Tojo Unauna  Nawat Panyili yang mewakili bupati dalam sambutannya mengatakan, stunting harus diatasi bersama karena menyangkut generasi mendatang.

“Stunting tidak tidak hanya berdampak pada balita namun dikemudian hari akan tumbuh dan berkembang  menjadi generasi yang rentan terhadap penyakit-penyakit tertentu,” kata dia.

Selain itu kata dia, stanting juga akan melahirkan generasi yang memiliki tingkat kecerdasan rendah sehingga akan menghambat upaya sumber daya manusia yang berkualitas.

Nawat Panyili menjelaskan berdasarkan data  prevalensi stunting yang ada, wilayah kepulauan  untuk Walea Besar sebanyak 35,3 persen, Talatako 32, 9  Batudaka 29,7 dan Togean 28, 3 persen .

“Resiko stunting dengan  jamban tidak layak berada di Kecamatan Talatako 84,75 persen, Kecamatan Togean 70,48 persen, Kecamatan Batudaka 64, 92 persen, Kecamatan  Walea Besar  66,90 persen dan Kecamatan Unauna 70, 48 persen,” lanjutnya.

Resiko sumber air tak layak minum berada di Batudaka 51,75 persen,  Ununa 24, 94 persen, Togean 22,29 persen dan  Wabes 20, 58 persen.

Untuk rumah tidak layak huni Talatako 98. 0,29 Togean 96,77persen , Batu Daka 88,46 persen

Untuk usia subur terlalu tua (usia 35 Tahun)  Wabes 58, 64 persen, Kecamatan Ratolindo 52,97 persen dan Togean 52,40 persen.

Untuk pertumbuhan usia suburban (banyak anak) berada di wilayah Wabes 52,36 persen, Walea Kepulauan 51,89 persen dan Togean 50, 82 persen.

Rapat rekonsiliasi dan konsolidasi stunting tingkat kabupaten  dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Jafanet Alfari, Kadis Sosial Sutrisno Lasawedi dan Kadis Pemberdaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Delvia.(shl)

Laporan : Saiful Hulungo

Silakan komentar Anda Disini….