GORONTALO, Kabar Selebes – Meski sudah jelas dan terang benderang tidak ada keterlibatan Gubernur Rusli Habibie dalam perkara dugaan korupsi GORR, masih ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan ini untuk memfitnah orang nomor satu di Gorontalo tersebut.
Suslianto, SH.MH ketika ditemui awak media menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika fitnah dan hoax terus disebarkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Fakta-fakta persidangan sudah jelas tidak ada keterlibatan Gubernur Gorontalo dalam perkara GORR, saya menduga oknum-oknum tertentu sengaja memainkan isu korupsi untuk menyerang Gubernur dan mengaburkan karya-karya nyata Gubernur untuk Gorontalo,” kata Suslianto, Kamis (27/10/2021).
Padahal kata dia, selama persidangan berlangsung, dugaan korupsi senilai Rp. 43 Miliar tidak pernah terbukti, hanya ada kesalahan dalam pembayaran ganda senilai Rp. 53 juta sebagaimana dalam putusan AWB yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan, langkah hukum akan ditempuh jika bukti-bukti sudah lengkap, agar menjadi pembelajaran bagi siapapun yang kerjaannya hanya memfitnah dan menyebarkan hoax,” tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa fitnah dan hoax tidak bisa dibiarkan, karena telah merugikan Gubernur Gorontalo. Olehnya Pak Gubernur telah menyiapkan tim hukum baik yang ada di Gorontalo maupun di Jakarta.
“Prinsipnya, sebagai tim hukum, kami sudah menerima bukti-bukti baik berupa berita, postingan media sosial dan tulisan-tulisan yang mengarah pada fitnah, akan kami pelajari dan kaji secara mendalam dan apabila memenuhi unsur delik, maka kami akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.(*/abd)
Laporan : Kontributor Gorontalo