PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Menurut Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, P3A Sulteng, Irmawati Sahi, APE adalah penghargaan yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).
Dalam pelaksanaan PUG ada tujuh prasyarat pelaksanaannya. Diantaranya, komitmen tentang peraturan atau regulasi. Terkait hal ini, Sulawesi tengah mempunyai Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Lalu, Kebijakan tentang RPJMD, Renstra juga harus respon terhadap gender.
Kemudian, sumber daya manusia tentang tenaga-tenaga PUG, PPRG, data terpilah gender dan anak tentang data di daerah yang harus terpilah laki dan perempuan.
“Metode PPRG tentang cara menganalisis kesenjangan gender dan merencanakan intervensinya,” katanya.
Selanjutnya partisipasi masyarakat tentang dukungan dan kerjasama dengan masyarakat yaitu lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan media massa.
“Prasyarat partisipasi masyarakat inilah yang paling penting karena kami tahu bahwa selama ini pemeritah tidak bisa bekerja menjangkau semua permasalahan anak dan perempuan itu sendiri,” jelasnya.
Ia mengatakan, banyak lembaga di luar pemerintahanlah yang sudah mengisi kekosongan pemerintah dalam pelaksanaan upaya PUG melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Selain itu, Sultenf juga telah melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan peran perempuan. Di antaranya Pelatihan Bagi Perempuan Di Bidang Politik, Pelatihan dalam Mengelola Usaha, Pelatihan Digital Marketing bagi UMKM Perempuan, Pelatihan Kepemimpinan Perempuan dalam Kelembagaan Desa, Integrasi Gender dalam Perencanaan Pembangunan Desa dan Pertemuan Koordinasi dengan Lembaga Masyarakat Perempuan.
Dalam pelaksanaan program pembangunan, Pemprov Sulawesi Tengah senantiasa mewujudkan pengarusutamaan gender. Hal itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah harus meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan angka pekerja anak, serta mencegah perkawinan anak di bawah umur.
Ia berharap, melalui pemberian penghagaan APE tersebut diharapkan semakin memotivasi pemerintah daerah dalam melakukan berbagai inisiatif untuk mewujudkan proses pelaksanaan pembangunan dan menjamin hasil pembangunan yang adil bagi semua.
“Mari terus berkreasi untuk perempuan dan anak. Harapan kami semua stakeholder dapat bekerja sama, berkolaborasi, dan saling bahu membahu mengemban mandat negara untuk menjadikan perempuan dan anak berada pada garis aman, mandiri, bermartabat, dan berkualitas,” tutupnya. (*\nur)
Laporan : Nurlela