POSO, Kabar Selebes – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso, berhasil menangkap pria berinisial WA usia 40 tahun warga berdomisili Kecamatan Poso Kota.
Hilman Maku selaku Humas dan H. Idris Kasi Berantas mendampingi Kepala BNNK Poso AKBP Kahar Muzakir mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya sudah menerima laporan.
“Pada Minggu 26 September, pukul 00.15 saat penangkapan WA tidak ada perlawanan, bahkan cukup kooperatif,” jelas Kepala BNNK Poso Kahar Musakkir saat memberikan Press Release, di Kantor BNNK Poso, Selasa (28/09/21).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (babuk), berupa 16 paket yang diduga kuat sabu dengan total sebanyak 4,62 gram serta satu buah kotak tempat rokok almunium.
“Pada saat dilakukan penangkapan, juga turut disaksikan oleh ketua RT kelurahan setempat tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan kepemilikan barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang terpidana inisial D yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Petobo kota Palu.
Bahkan tak sempat dijual karena tak ada pembeli barang haram itu sudah diamankan bersama tersangka.
“Sesuai pengakuan tersangka, barang haram ini di edarkan disekitar lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam kota Poso. Dengan metode jual ditempat dengan sasaran para anak buah kapal nelayan serta para pecandu lainnya dari luar kota Poso,” kata Kahar Muzakir
Keberhasilan ini ucap Kahar Muzakir, tidak lepas dari informasi masyarakat yang memiliki rasa kepedulian akan bahaya Narkotika terlebih bagi para generasi muda bangsa ini.(rdm)
Laporan : Ryan Darmawan