PALU, Kabar Selebes – Kasus Covid -19 yang terus meningkat di Kota Palu dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan penjaringan aspirasi atau reses anggota DPRD Kota Palu harus ditunda.
“Pada jadwal banmus sebelumnya reses seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 juni lalu. Namun karena kondisi tidak memungkinkan dimana Covid-19 saat ini mengalami peningkatan akhirnya ditunda,” kata Muhammad Rizal, wakil ketua ll DPRD Kota Palu saat memimpin rapat banmus Selasa (22/06/2021).
Menurutnya kegiatan reses atau penjaringan aspirasi oleh DPRD Kota Palu di wilayah daerah pemilihan masing-masing nantinya akan mengumpulkan masyarakat dengan jumlah yang cukup banyak. Belum lagi dalam penyajian santap makanan bagi masyarakat yang hadir menggunakan prasmanan yang akan memicu kerumunan warga.
“Karena dalam reses mengumpulkan masyarakat dan menggunakan jamuan makanan prasmanan olehnya kegiatan tersebut tidak dilaksanakan,” lanjutnya.
Untuk itu kegiatam reses DPRD Kota Palu akan diundur mengikuti kesepakatan selanjutnya.
Sebelumnya pemerintah Kota Palu kembali menerapkan pembatasan sosial dengan surat edaran untuk dipatuhi semua masyarakat Kota Palu. Salah satu poin diantaranya mengoptimalkan operasi yustisi, penerapan protokol kesehatan di tempat umum, tempat usaha, perkantoran, pemerintah maupun swasta serta rumah ibadah harus lebih diperketat. Dan bagi warga yang melanggar akan dikenakan sanksi maupun denda. (iz)
Laporan : Indrawati Zainuddin